BPKAD Kota Bekasi Lakukan Pengamanan Barang Milik Daerah

BJK || KOTA BEKASI

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi melakukan pengamanan barang milik daerah dengan memasang sejumlah plang yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. Senin, (21/04/2025)

Dasar Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahin 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Bab VIII Pengamanan dan Pemeliharaan pada Bagian Pertama Pengamanan Paragraf Kesatu Prinsip Umum Pasal 296 yaitu :
1. Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.
2. Pengamanan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
a. Pengamanan fisik;
b. Pengamanan administrasi; dan
c. Pengamanan hukum.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Bekasi fokus kepada Pengamanan BMD secara fisik. Adapu tata cara pengamanan tanah dan/atau bangunan dapat dilakukan dengan cara antara lain :

1. Pengamanan fisik;
a. memasang tanda letak tanah dengan membangun pagar batas;
b. memasang tanda kepemilikan tanah; dan
c. melakukan penjagaan.

2. Pengamanan administrasi;
a. Menghimpun, mencatat, menyimpan, dan menatausahakan dokumen bukti kepemilikan tanah secara tertib dan aman.
b. Melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Melengkapi bukti kepemilikan dan/atau menyimpan sertifikat tanah;
2. Membuat kartu identitas barang;
3. Melaksanakan inventarisasi/sensus barang milik daerah sekali dalam 5 (lima) tahun serta melaporkan hasilnya; dan
4. Mencatat dalam Daftar Barang Pengelola/Pengguna Barang/Kuasa Pengguna.

3. Pengamanan hukum dilakukan terhadap :
a. Tanah yang belum memiliki sertifikat; dan
b. Tanah yang sudah memiliki sertifikat namun belum atas nama pemerintah daerah.

3. Daftar pemasangan plang
Pada tahun 2024 telah terpasang 100 plang tersebar di wilayah Kota Bekasi dengan total plang yang telah terpasang sejak tahun 2019 dengan total 324 plang

( RUSMIDA MARPAUNG )

Sumber: BPKAD Kota Bekasi

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

5 November 2026

Sekda Endin: Pertumbuhan Industri Harus Berdampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat

5 November 2026

Bupati Asep Kawal Langsung Job Fair Virtual Batch 3, 573 Lowongan Kerja Dibuka dari 24 Perusahaan

5 November 2026

Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah

5 November 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pembukaan Cabor Paramotor Porprov XV Jawa Barat, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet

5 November 2026

PB Porprov XV Jabar 2026 Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Terhadap Materi Desain Komunikasi Visual

5 November 2026

Wiwiek Hargono Lantik Ketua Dekranasda Kecamatan, Perkuat Pemberdayaan dan Gali Potensi UMKM Lokal Kota Bekasi

5 November 2026

Wiwiek Hargono Buka Pelatihan Metode Yassir bagi Guru PAUD, Tanamkan Kecintaan terhadap Al-Qur’an Sejak Dini

5 November 2026

Wiwiek Hargono Lakukan Pembinaan Lokus Kota Sehat di Puskesmas Flamboyan, Siapkan Kota Bekasi Hadapi Penilaian Nasional 2027

5 November 2026

Kades Tridayasakti Sopian Siapkan Program 100 Hari Kerja, Fokus pada Digitalisasi Pelayanan dan Pembenahan Infrastruktur Desa

5 November 2026

Muhamad Farisan Bajili Terpilih Sebagai Kades Termuda se-Kabupaten Bekasi

4 November 2026

Revitalisasi Tambak Pantura Masuk Tahap Verifikasi, Buka Peluang Lapangan Kerja bagi Masyarakat Bekasi

4 November 2026

Lantik 154 Kepala Desa, Bupati Bekasi Minta Kades Jaga Amanah dan Integritas

4 November 2026

BUPATI ASEP DORONG PEMERATAAN PEMBANGUNAN, SETIAP DESA DIUSULKAN MILIKI TIGA TITIK PRIORITAS