Disbudpora Kabupaten Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pelaku Seni untuk Lestarikan Budaya Daerah

BERITA JURNAL KOTA  || KABUPATEN BEKASI


Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian dan pengembangan seni budaya daerah melalui sinergi dengan para pelaku seni dan komunitas budaya.

Komitmen tersebut disampaikan Subkoordinator Budaya Fungsi Sejarah, Tradisi, dan Kesenian Disbudpora Kabupaten Bekasi, Uwes Ulung Endi Suryana, saat menghadiri kegiatan seni budaya yang digelar di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/1/2026).

Uwes menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas sanggar-sanggar seni, baik seni tradisional maupun seni kreasi, khususnya yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, sanggar seni memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah dalam pelestarian, pengembangan, serta pembinaan kebudayaan.

“Peran sanggar seni di tengah masyarakat sangat besar. Mereka membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah,” ujar Uwes.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi penghambat upaya pelestarian dan pengembangan budaya. Justru, kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas seni menjadi kunci utama agar kebudayaan daerah tetap hidup dan berkembang secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani, menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki tugas utama dalam pendampingan, pelestarian, pemanfaatan, serta pemberian penghargaan terhadap seni dan budaya sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki kekayaan seni dan budaya yang sangat luar biasa, khususnya dalam bidang seni tari. Beragam tarian tradisional maupun tari kreasi terus lahir dan berkembang, termasuk rencana pengembangan tari yang terinspirasi dari budaya lokal Topeng Tambun.

“Ini merupakan sebuah kebanggaan. Apabila lahir karya tari baru yang berakar dari budaya lokal seperti Topeng Tambun, tentu akan menambah khazanah seni tari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Ahmad Djaelani juga menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi akan terus bermitra secara strategis dengan pemerintah daerah melalui pemberian rekomendasi terkait kewajiban pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta pemberian penghargaan bagi para pelaku seni dan budaya.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran, pelaku seni dan budaya dinilai sebagai kelompok yang tangguh karena tetap konsisten berkarya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih inovatif dalam merangkul seluruh elemen seni dan budaya, termasuk dengan menyediakan ruang dan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan kesenian.

“Kami mendorong agar fasilitas milik pemerintah dapat difungsikan untuk kegiatan seni budaya, karena pelaku seni sangat membutuhkan ruang untuk berekspresi,” pungkasnya.

(Red)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan