Dishub Kota Perlancar Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025 di Bandar Lampung

BJK || Bandar Lampung

Persiapan memasuki periode mudik lebaran 2025 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung gelar apel rutin giat penertiban parkir liar di sepanjang jalur lintasan Angkutan Lebaran di ruas jalan kota Bandar Lampung.

Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung melakukan himbauan dan penertiban parkir liar di sepanjang Jl. Yos Sudarso dipimpin oleh Kasi MRLL M. Amsyar Riendika, S.STP., M.Si bersama 20 orang personil Lalu Lintas, Kamis, 20 Maret 2025.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Kasi MRLL) M. Amsyar Riendika mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai langkah persiapan dan antisipatif mengurai lonjakan volume kendaraan saat memasuki periode arus mudik lebaran 2025.

“Penertiban ditujukan untuk antisipasi lonjakan volume kendaraan mendekati lebaran.
Sehingga Jl. Yos Sudarso bisa kondusif pada saat arus mudik dan arus pulang. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan pra dan pasca lebaran,” kata Kasi MRLL Dishub Kota M. Amsyar Riendika dalam keterangannya, Kamis (20/03).

Dengan begitu, Dishub Kota Bandar Lampung pun mengingatkan kepada pengguna jalan terutama masyarakat yang merencanakan mudik lebaran tahun ini untuk senantiasa fokus dan berhati-hati dalam berkendara.

A. Riendika menerangkan bahwa, kegiatan sementara dilakukan pada jalur lalu lintas mudik Lebaran di wilayah Kota Bandar Lampung salah satunya kawasan sepanjang Jalan Yos Sudarso.

“Sehubungan dengan arus mudik Angkutan Lebaran 2025 kami menertibkan parkir-parkir liar di sepanjang Jl. Yos Sudarso karena dia jalan penghubung ke Kabupaten lain,” terangnya.

Meskipun begitu, Dinas Perhubungan pun juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan Protokol kota Bandar Lampung seperti Jl. Teuku Umar, Jl. Z.A Pagar Alam dan Jl. Pangeran Antasari sebagai tempat parkir liar supaya tidak memicu kemacetan di Jalur tersebut.

“Untuk jalur Protokol di Kota yang rawan parkir liar itu ada di Jl. Teuku Umar, Jl. Z.A Pagar Alam dan Jl. Pangeran Antasari. Kami juga turut mengimbau kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas dan menghindari hal-hal yang dapat memicu kemacetan,” imbuhnya.

(Herlan)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan