SETU || BERITA JURNAL KOTA
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamansari Tahun 2026 berlangsung ketat hingga proses penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai. Dalam kontestasi tersebut, calon kepala desa petahana, Jahi Hidayat, berhasil meraih suara terbanyak dan kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Desa Tamansari untuk periode ketiga.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Minggu, 20 September 2026, Jahi Hidayat memperoleh 4.118 suara. Ia unggul tipis atas pesaing terdekatnya, Ahmat Sayuti, yang meraih 3.997 suara.
Dengan demikian, selisih perolehan suara kedua calon mencapai 121 suara. Sementara calon lainnya, Marhum Sulaeman, memperoleh 113 suara.
Hasil tersebut menunjukkan ketatnya persaingan dalam Pilkades Tamansari 2026. Perolehan suara antara Jahi Hidayat dan Ahmat Sayuti bahkan terpaut relatif tipis sehingga hasil akhir baru benar-benar terlihat setelah seluruh TPS menyelesaikan proses penghitungan dan rekapitulasi.
Dari total 17 TPS yang tersebar di Desa Tamansari, Jahi Hidayat mampu mempertahankan keunggulan di sejumlah TPS yang menjadi basis perolehan suaranya.
Salah satu perolehan suara terbesar Jahi Hidayat tercatat di TPS 14, dengan raihan 454 suara. Selain itu, Jahi juga memperoleh suara yang cukup kuat di TPS 1 sebanyak 298 suara dan TPS 13 sebanyak 292 suara.
Keunggulan di sejumlah TPS tersebut menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan Jahi Hidayat memperoleh suara terbanyak dalam Pilkades Tamansari tahun ini.
Pilkades Tamansari 2026 menjadi perhatian masyarakat karena mempertemukan calon petahana dengan dua calon lainnya dalam persaingan yang cukup ketat.
Ahmat Sayuti yang berada di posisi kedua mampu mengumpulkan 3.997 suara, hanya terpaut 121 suara dari Jahi Hidayat. Perolehan tersebut menunjukkan bahwa dukungan masyarakat terhadap kedua calon relatif berimbang.
Sementara itu, Marhum Sulaeman memperoleh 113 suara.
Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan, jumlah suara yang digunakan dalam proses pemilihan mencapai 8.402 suara, terdiri atas 8.315 suara sah dan 87 suara tidak sah.
Di sisi lain, terdapat 927 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung dengan pengawasan dari unsur terkait serta menjadi bagian dari tahapan demokrasi di tingkat desa.
Kemenangan tersebut sekaligus memastikan Jahi Hidayat melanjutkan kepemimpinannya sebagai Kepala Desa Tamansari untuk periode ketiga.
Kepercayaan masyarakat tersebut menjadi modal bagi Jahi untuk melanjutkan berbagai program pembangunan desa yang telah berjalan sekaligus menghadapi sejumlah tantangan pembangunan pada periode berikutnya.
Dengan hasil Pilkades ini, masyarakat Tamansari kembali memberikan mandat kepada Jahi Hidayat untuk memimpin pemerintahan desa dan menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Periode kepemimpinan ketiga tentunya akan menjadi fase penting bagi pemerintahan Desa Tamansari, khususnya dalam menjaga kesinambungan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil Pilkades Tamansari 2026 juga memperlihatkan bahwa persaingan demokrasi di tingkat desa berlangsung cukup kompetitif. Selisih 121 suara antara peraih suara terbanyak dan posisi kedua menjadi gambaran bahwa dukungan masyarakat terbagi cukup kuat di antara para calon.
Dengan selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara, masyarakat kini menantikan tahapan selanjutnya hingga penetapan dan pelantikan kepala desa terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Jahi Hidayat pun diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat dengan melanjutkan pembangunan Desa Tamansari serta menjaga komunikasi dan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya memberikan dukungan kepada calon lainnya.
(HOLMES SIMBOLON )


















































