Kabupaten Pesawaran Raih Nilai A (Baik) pada Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2023

BJK || Kabupaten Pesawaran,

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berhasil meraih nilai A dengan predikat ‘Baik’ pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2023. Hasil pengukuran tersebut tertuang dalam SK Mendagri tentang Hasil IPKD tahun anggaran 2023 tahun ukur 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo tertanggal 12 Desember 2024.

Pemkab Pesawaran berhasil menempati posisi ke-9 dengan indeks total sebesar 84,125 pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah bersama 195 Kabupaten seluruh Indonesia dengan kemampuan keuangan daerah rendah.

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2020 dengan melibatkan seluruh Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tata kelola keuangan Daerah dalam IPKD dikelompokan ke dalam tiga klaster yaitu keuangan tinggi, klaster keuangan sedang, dan klaster keuangan rendah.

Kaban Litbang Kabupaten Pesawaran Rohana Sri Hartati menjelaskan bahwa IPKD merupakan satuan ukuran berdasarkan seperangkat dimensi dan Indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Pengukuran IPKD dinilai berdasarkan pelaksanaan administrasi dan tata kelola keuangan Pemda sesudah tahun berjalan. Contohnya pelaksanaan IPKD tahun 2024, pengukuran tahun 2023,” jelas Rohana.

Rohana juga menjelaskan bahwa pengukuran IPKD diukur melalui enam dimensi yaitu, Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah/LPPD.

Adapun proses pengukuran IPKD Kabupaten dilakukan dengan melibatkan lima perangkat daerah terkait yakni Bappeda, BPKAD, Kominfotik, Inspektorat, dan juga Balitbang

“Dalam pelaksanaan IPKD ini tentunya Pemda Pesawaran melalui lima perangkat daerah tersebut melakukan koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan penginputan dokumen dalam aplikasi IPKD yang telah ditentukan,” ujarnya.

(Ahy)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan