Pemkap Situbondo Teken MOU dengan Ombdsman Ri.Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BJK || KABUPATEN SITUBONDO

Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Situbondo semakin diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Acara bersejarah ini juga dirangkaikan dengan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Rabu (25/3/2025)

Bertempat di Balai Pertemuan Lantai II, acara yang mengusung tema “Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Situbondo dan Pembekalan kepada ASN terkait UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” ini dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos. (akrab disapa Mas Rio), Wakil Bupati Situbondo, Mbak Ulfi, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab, serta Camat se-Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa Pemkab Situbondo mengundang Ombudsman RI sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Situbondo demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Ini adalah yang pertama kalinya diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo dan dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI,” ujar Mas Rio. Ia menambahkan bahwa MoU ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.

Sebagai upaya lebih lanjut dalam mengoptimalkan pelayanan publik, Pemkab Situbondo juga memperkenalkan layanan pengaduan “Rio Call” atau disingkat “Ricall”. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau temuan terkait pelayanan publik yang kurang maksimal, baik di tingkat desa maupun dinas.

“Layanan Rio Call atau Ricall ini saya buka untuk masyarakat umum. Siapa saja bisa langsung menghubungi saya, baik melalui media sosial saya maupun nomor WhatsApp saya,” lanjut Mas Rio. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika menemukan adanya ketidaksempurnaan dalam pelayanan publik.

Di tempat yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Ombudsman, terdapat 9 pengaduan dari Kabupaten Situbondo sejak tahun 2023 hingga Maret 2025. Mayoritas pengaduan tersebut terkait dengan isu di tingkat desa dan lembaga peradilan, yang telah ditindaklanjuti.
“Untuk Kabupaten Situbondo sendiri pada tahun 2023 ada 1 pengaduan, tahun 2024 ada 8 pengaduan, dan untuk tahun 2025 belum ada,” jelas Najih. Ia menekankan bahwa maladministrasi dalam pelayanan publik dapat menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi, sehingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi sangat krusial.

Najih juga menjelaskan 12 jenis maladministrasi yang menjadi fokus penanganan Ombudsman, di antaranya adalah penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban hukum, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, dan perbuatan melawan hukum. Enam jenis maladministrasi lainnya meliputi penyimpangan prosedur, bertindak tidak patut, berpihak, konflik kepentingan, diskriminasi, dan tidak kompeten.

“Dari 12 jenis maladministrasi, yang paling banyak diadukan ke Ombudsman adalah terkait penundaan berlarut. Artinya, pelayanan yang lelet atau lama,” imbuh Najih. Ia mencontohkan, pelayanan yang seharusnya selesai dalam satu hari, seringkali memakan waktu dua atau tiga hari.

Ketua Ombudsman RI juga memberikan apresiasi khusus terhadap layanan “Ricall” yang diluncurkan oleh Pemkab Situbondo. Ia menilai inisiatif ini sebagai bukti nyata upaya optimalisasi pelayanan publik, yang memungkinkan pemerintah menerima aduan secara langsung dan menindaklanjutinya secara merata dan tepat sasaran.

“Jangan takut melapor, seperti halnya aduan masyarakat, silakan bagi masyarakat yang ingin mengadukan ke Ombudsman. Dan ini merupakan edukasi kepada masyarakat, jangan takut melapor karena ini sebuah kewajiban juga untuk melapor agar sama-sama memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegas Najih. Ia juga menekankan komitmen Ombudsman untuk memberikan perlindungan hukum bagi pelapor, termasuk menjaga kerahasiaan identitas jika diminta.

Dengan adanya sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkab Situbondo serta pembekalan kepada ASN, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Situbondo akan semakin meningkat, memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

( SUYITNO )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan