Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

BJK || KOTA BEKASI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dua pelaku pengeroyok wartawan di depan Gedung Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya beberapa waktu lalu.

“Ini bukti keseriusan pihak Satreskrim dan Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, dalam menangani kasus pelaku pengeroyokan wartawan di depan sekretariat PWI Bekasi Raya,” kata Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Kamis (2/1/2025).

Menurut Ade, kinerja Satreskrim dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota patut diapreasiasi, karena pelaku pengeroyokan wartawan yang di polisikan telah diproses serius dan masuk bui.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satreskrim, Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota yang telah menahan dua pelaku, karena kasus pengeroyokan terhadap awak media ini baru pertama kali terjadi di Kota Bekasi,” ungkap Ade.

Sementara itu, Kompol Audy Joize Oroh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim kepolisian.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam insiden pengeroyokan wartawan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap Kompol Audy dalam keterangannya kepada awak media.

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat 22 November 2024 tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan komunitas jurnalis. Korban, seorang wartawan aktif, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

“Insiden tersebut menuai kecaman dari kalangan jurnalis, terutama PWI dan komunitas jurnalis lainnya. Korban adalah wartawan aktif, dari hasil visum bahwa korban mengalami luka-luka di sekitar kepala,” ujar Kasatreskrim.

Ia juga menegaskan Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan adil. Kedua pelaku terancam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami pastikan Polres Metro Bekasi Kota akan memproses secara transparan dan adil. Dua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Diketahui kedua pelaku pengeroyokan jurnalis di depan sekretariat PWI Bekasi Raya yang diringkus Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, Arif Kusnandar Suyuti ditangkap di Apartemen Sprint Lake Sumarecon Kota Bekasi dan Noval Saputra di tangkap di Cafe Give Kota Bekasi. ( SASIYANTO )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

5 November 2026

Sekda Endin: Pertumbuhan Industri Harus Berdampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat

5 November 2026

Bupati Asep Kawal Langsung Job Fair Virtual Batch 3, 573 Lowongan Kerja Dibuka dari 24 Perusahaan

5 November 2026

Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah

5 November 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pembukaan Cabor Paramotor Porprov XV Jawa Barat, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet

5 November 2026

PB Porprov XV Jabar 2026 Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Terhadap Materi Desain Komunikasi Visual

5 November 2026

Wiwiek Hargono Lantik Ketua Dekranasda Kecamatan, Perkuat Pemberdayaan dan Gali Potensi UMKM Lokal Kota Bekasi

5 November 2026

Wiwiek Hargono Buka Pelatihan Metode Yassir bagi Guru PAUD, Tanamkan Kecintaan terhadap Al-Qur’an Sejak Dini

5 November 2026

Wiwiek Hargono Lakukan Pembinaan Lokus Kota Sehat di Puskesmas Flamboyan, Siapkan Kota Bekasi Hadapi Penilaian Nasional 2027

5 November 2026

Kades Tridayasakti Sopian Siapkan Program 100 Hari Kerja, Fokus pada Digitalisasi Pelayanan dan Pembenahan Infrastruktur Desa

5 November 2026

Muhamad Farisan Bajili Terpilih Sebagai Kades Termuda se-Kabupaten Bekasi

4 November 2026

Revitalisasi Tambak Pantura Masuk Tahap Verifikasi, Buka Peluang Lapangan Kerja bagi Masyarakat Bekasi

4 November 2026

Lantik 154 Kepala Desa, Bupati Bekasi Minta Kades Jaga Amanah dan Integritas

4 November 2026

BUPATI ASEP DORONG PEMERATAAN PEMBANGUNAN, SETIAP DESA DIUSULKAN MILIKI TIGA TITIK PRIORITAS