Target Perbaikan 100 Kilometer Jalan, Penguatan Layanan Kesehatan, dan Pembenahan Sekolah
CIKARANG PUSAT || Berita Jurnal Kota
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan tiga sektor utama sebagai prioritas pembangunan tahun anggaran 2027, yakni peningkatan infrastruktur jalan, penguatan pelayanan kesehatan, dan perbaikan sarana pendidikan. Ketiga sektor tersebut menjadi fokus Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Hal itu disampaikan Asep Surya Atmaja usai menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (3/11/2026).
Rapat paripurna tersebut juga membahas penetapan keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa sektor infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pemetaan, panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 1.077 kilometer, dengan kurang lebih 194 kilometer di antaranya mengalami kerusakan, baik kategori berat, sedang, maupun ringan.
Dari total jalan yang rusak tersebut, penanganan sepanjang 34 kilometer direncanakan pada 2026. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 160 kilometer jalan yang perlu mendapatkan penanganan lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan perbaikan sekitar 100 kilometer jalan pada 2027. Target tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penanganan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten pada 2028.
“Kita sudah mendapatkan data kondisi jalan, mulai dari yang rusak berat, sedang hingga ringan. Dari total 194 kilometer jalan yang rusak, sebagian ditangani pada 2026. Sisanya akan kita prioritaskan, dengan target sekitar 100 kilometer pada 2027, sehingga pada 2028 bisa diselesaikan,” ujar Asep.
Selain infrastruktur, sektor kesehatan menjadi prioritas berikutnya melalui rencana penguatan layanan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk membahas skema pelayanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Asep menegaskan, penguatan layanan kesehatan harus disertai penataan pembiayaan agar penggunaan APBD lebih efektif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga akan mendorong perusahaan, klinik, dan rumah sakit untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita ingin pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih terjamin melalui UHC Prioritas. Tetapi, pembiayaannya juga harus diatur dengan baik. Perusahaan, klinik, maupun rumah sakit harus menjalankan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya, sehingga tidak seluruh beban pembiayaan ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.
Pada sektor pendidikan, Bupati meminta perangkat daerah terkait melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Bekasi. Pendataan tersebut meliputi sekolah dengan kategori kerusakan berat, sedang, dan ringan, sehingga pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan prioritas rehabilitasi dan perbaikan.
Menurut Asep, pemetaan yang akurat sangat diperlukan agar alokasi anggaran pendidikan dapat diarahkan kepada sekolah-sekolah yang paling membutuhkan penanganan.
“Kalau sekolah kita lihat sama-sama. Sekolah yang rusak berat berapa, ringan berapa, sedang berapa. Nah, itulah nanti skala prioritas saya,” ungkapnya.
Perluas Pelayanan Publik hingga Kecamatan
Selain tiga sektor prioritas pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga merencanakan perluasan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pemerintahan secara langsung di setiap kecamatan pada 2027.
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung setiap Jumat sore dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dasar masyarakat, antara lain administrasi kependudukan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pelayanan publik lainnya.
Pemerintah daerah juga berencana menyediakan layanan informasi dan penerimaan tenaga kerja secara daring. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi.
Asep menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pelayanan publik, membuka kesempatan kerja, dan menekan angka pengangguran di wilayah yang dikenal memiliki kawasan industri besar.
“Kita akan turun langsung ke setiap kecamatan. Selain pelayanan dasar masyarakat, kita siapkan waktu khusus untuk penerimaan tenaga kerja secara online. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan kawasan-kawasan industri agar kesempatan kerja bisa lebih terbuka bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Melalui penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap program pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pemerataan pelayanan kesehatan, perbaikan fasilitas pendidikan, hingga kemudahan memperoleh pelayanan publik dan kesempatan kerja.
Pembahasan Raperda bersama DPRD Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(DAPOT TAMBUNAN)