THR ASN Lampung Selatan Cair Hari Ini, Mulai Bulan Depan ASN Gajian tiap Tanggal 1 Meski Tanggal Merah

BJK || Lampung Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2  orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.

Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlahnya saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga bilang, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin.

(Rls/Herlan)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

5 November 2026

Sekda Endin: Pertumbuhan Industri Harus Berdampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat

5 November 2026

Bupati Asep Kawal Langsung Job Fair Virtual Batch 3, 573 Lowongan Kerja Dibuka dari 24 Perusahaan

5 November 2026

Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah

5 November 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pembukaan Cabor Paramotor Porprov XV Jawa Barat, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet

5 November 2026

PB Porprov XV Jabar 2026 Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Terhadap Materi Desain Komunikasi Visual

5 November 2026

Wiwiek Hargono Lantik Ketua Dekranasda Kecamatan, Perkuat Pemberdayaan dan Gali Potensi UMKM Lokal Kota Bekasi

5 November 2026

Wiwiek Hargono Buka Pelatihan Metode Yassir bagi Guru PAUD, Tanamkan Kecintaan terhadap Al-Qur’an Sejak Dini

5 November 2026

Wiwiek Hargono Lakukan Pembinaan Lokus Kota Sehat di Puskesmas Flamboyan, Siapkan Kota Bekasi Hadapi Penilaian Nasional 2027

5 November 2026

Kades Tridayasakti Sopian Siapkan Program 100 Hari Kerja, Fokus pada Digitalisasi Pelayanan dan Pembenahan Infrastruktur Desa

5 November 2026

Muhamad Farisan Bajili Terpilih Sebagai Kades Termuda se-Kabupaten Bekasi

4 November 2026

Revitalisasi Tambak Pantura Masuk Tahap Verifikasi, Buka Peluang Lapangan Kerja bagi Masyarakat Bekasi

4 November 2026

Lantik 154 Kepala Desa, Bupati Bekasi Minta Kades Jaga Amanah dan Integritas

4 November 2026

BUPATI ASEP DORONG PEMERATAAN PEMBANGUNAN, SETIAP DESA DIUSULKAN MILIKI TIGA TITIK PRIORITAS