Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

Kabupaten Bekasi || Berita Jurnal Kota

Kecamatan Cikarang Pusat menata kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, tepat di depan Pasar Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026). Penataan dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat keberadaan warung dan aktivitas parkir di sekitar lokasi.Camat Cikarang Pusat, Ganda Sasmita, mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat mengenai kemacetan di depan Pasar Tegal Danas. Sebelum pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan telah melakukan sejumlah tahapan sejak September 2026.

“Mulai September, kami melakukan pendataan, sosialisasi secara lisan dan tertulis, hingga memberikan imbauan serta surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pemilik lapak agar membongkar bangunannya secara mandiri,” ujar Ganda. Dalam penataan tersebut, sebanyak delapan unit warung menjadi sasaran pembongkaran. Lima unit telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sedangkan tiga unit lainnya dibongkar pada hari pelaksanaan penertiban dengan bantuan petugas gabungan.

Ganda menjelaskan, setelah pembongkaran, petugas akan memasang pembatas atau barrier yang telah disiapkan Dinas Perhubungan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali area jalan dan median jalan sebagai tempat parkir maupun aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Penataan melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, TNI, Polri, serta Linmas dari tiga desa.

Menurut Ganda, penertiban tidak berhenti pada pembongkaran bangunan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan mencegah munculnya kembali bangunan maupun aktivitas parkir liar di lokasi tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan unsur kepolisian untuk melakukan pengawasan serta memberikan imbauan. Apabila masih ada pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, penataan kawasan Pasar Tegal Danas merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Sejumlah titik lain yang dinilai membutuhkan penataan juga akan menjadi perhatian secara bertahap.

Ganda berharap, melalui penataan tersebut, arus lalu lintas di depan Pasar Tegal Danas dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat semakin nyaman saat beraktivitas.

Ia juga mengajak para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak memanfaatkan area jalan dan median jalan sebagai tempat usaha maupun parkir yang dapat mengganggu pengguna jalan.

(Hans)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan