Fokus Benahi Kesemrawutan, Disperkim Kota Tertibkan dan Rapikan Kabel Fiber Optik di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung gencar melakukan penertiban dan perapian jaringan utilitas kabel fiber optik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengatasi kesemrawutan dan menjaga estetika di kota tapis berseri, Kamis  9 Oktober 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan tersebut secara rutin dilakukan.

Dekrison mengatakan, kegiatan menyasar pada kawasan-kawasan jalanan di Ibu kota Provisi Lampung guna mengurai kesemrawutan jaringan utilitas kabel fiber optik yang ada.

“Jadi secara bertahap, kita melakukan perapian, pembenahan dan penertiban terhadap jaringan utilitas kabel-kabel fiber optik yang semerawut, agar tak membahayakan keselamatan dan dapat menjaga estetika di kota tapis berseri,” ujarnya.

Selama kurun waktu dua tahun terakhir, Dekrison menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan tersebut di berbagai wilayah menyusur jalan protokol maupun kawasan lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dari hari Senin sampai dengan Kamis dan kita melakukan penertiban secara menyeluruh,” kata Dekrison.

“Sementara kita lakukan perapian terlebih untuk menginventarisir juga pemetaan terhadap fasilitas jaringan utilitas yang ada, selain itu kita juga melakukan penertiban di beberapa titik wilayah Kota mengurai kesemrawutan yang sudah parah,” sambungnya.

Ia pun menegaskan, kepada para provider penyedia ataupun pemilik jaringan wifi di kota Bandar Lampung untuk melakukan inventarisir dan pemeliharaan rutin terhadap jaringan penyangga atau kabel fiber optik yang dimilikinya.

Sementara, terhadap infrastuktur yang tidak lagi dipakai, Dekrison menghimbau supaya dilakukan pembongkaran mandiri. Dengan begitu pembenahan dapat terlaksana secara bersama-sama melibatkan semua pihak yang ada.

“Saat ini, kita masih menemukan beberapa infrastruktur utilitas jaringan fiber optik, penyangga maupun kabel-kabel melanggar aturan. Nanti akan kita panggil dan lakukan tertibkan secara menyeluruh,” tegasnya.

(Listra)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan