Genjot PAD, Bapenda Bekasi Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan

BERITA JURNAL KOTA | KABUPATEN BEKASI


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengintensifkan pendataan dan penertiban pajak reklame di sejumlah kawasan komersial sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dilakukan melalui penyisiran titik-titik reklame strategis secara menyeluruh, disertai pengawasan ketat terhadap kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

“Pendataan ini bertujuan mengoptimalkan PAD sekaligus memberikan efek jera bagi wajib pajak yang masa tayang reklamenya telah habis, agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya usai melakukan pengawasan di kawasan Living World Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (11/6/2026).

Menurutnya, tim Bapenda diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, pemutakhiran data, hingga monitoring secara berkala terhadap reklame yang terpasang di pusat-pusat aktivitas ekonomi.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Di kawasan AEON Mall, pengelola diketahui langsung memperpanjang izin reklame hanya dua hari setelah pemasangan stiker peringatan oleh petugas.

“Ini menunjukkan adanya kesadaran dan respons cepat dari pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah,” tambahnya.

Bapenda juga terus melakukan pengawasan di sejumlah kawasan komersial lainnya, termasuk Living World dan pusat perbelanjaan besar lainnya, dengan dukungan sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi.

Selain penertiban reklame, Bapenda Kabupaten Bekasi juga memperketat pengawasan terhadap pajak hiburan. Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemantauan langsung terhadap penyelenggaraan konser di sejumlah lokasi, seperti Trans Snow World dan kawasan Meikarta.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban pajak hiburan yang dikenakan sebesar 10 persen dari total penjualan tiket.

“Kami memantau langsung penjualan tiket agar potensi pajak hiburan dapat dihitung secara akurat dan transparan,” jelas Hendra.

Saat ini, Bapenda masih menunggu pembayaran pajak dari pihak penyelenggara konser. Koordinasi terus dilakukan secara intensif agar kewajiban tersebut segera dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapenda juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk segera mendaftarkan serta memperpanjang izin reklame guna menghindari sanksi administratif, sekaligus mendukung tertibnya pengelolaan pajak daerah.

Dengan langkah penertiban dan pengawasan yang lebih sistematis ini, Bapenda optimistis target PAD Kabupaten Bekasi dapat tercapai secara maksimal dan berkelanjutan.

(Hans)


Kalau mau, saya bisa bantu:

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan