Anggota dan Plt Ketua PWI Bekasi Raya Tolak Rencana Kongres Persatuan

BJK || DKI JAKARTA

Anggota dan Ketua Pelaksana Tugas (Plt)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan keberatan terhadap rencana penyelenggaraan Kongres PWI yang dijadwalkan berlangsung paling lambat pada 30 Agustus 2025.

Keberatan ini muncul menyusul dihentikannya penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anggota Pengurus PWI Pusat oleh Kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri menyatakan laporan tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid tersebut.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, tuduhan tersebut kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana.

Plt Ketua PWI Bekasi Raya, Taufik Ilyas, menilai kondisi organisasi saat ini belum kondusif untuk melaksanakan kongres.

“Kongres seharusnya menjadi momen untuk memperkuat organisasi, bukan dilakukan saat kita masih berupaya membersihkan diri dari berbagai tudingan yang belum tuntas. Apalagi Kongres Persatuan yang akan digelar tidak diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT),” ujarnya pada Sabtu (21/6/2025).

Taufik juga menyoroti bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang sebelumnya digelar dianggap tidak sah.

“Dasar pelaksanaan KLB tersebut adalah tuduhan penggelapan dana organisasi, yang ternyata tidak terbukti. Karena itu, KLB tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa rencana kongres perlu dibatalkan.

“Kami mendesak agar rencana kongres dibatalkan karena sudah tidak relevan setelah Polri menghentikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya.

( Red )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan