BKPSDM Bekasi Dorong Sinkronisasi Data ASN Kabupaten Bekasi pada Semester 2

BJK || KABUPATEN BEKASI

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi terus memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Pegawai Semester II Tahun 2025, BKPSDM mencatat sebanyak 341 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih perlu perbaikan data dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kegiatan yang digelar secara hybrid di Gedung Graha Pariwisata, Sertajaya, Cikarang Timur, Senin (10/11/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data BKPSDM, Vera Aryani, yang mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Vera dalam sambutannya menyampaikan pentingnya validitas data ASN sebagai fondasi utama manajemen kepegawaian yang profesional dan transparan.

Vera menjelaskan bahwa data kepegawaian yang akurat merupakan syarat mutlak dalam berbagai proses administrasi, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, hingga perencanaan kebutuhan dan pengembangan kompetensi ASN. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian data sekecil apa pun dapat menimbulkan dampak besar terhadap pemenuhan hak-hak kepegawaian dan kelancaran pelayanan administrasi.

“Disparitas sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap pemenuhan hak kepegawaian individu dan menghambat pelayanan administrasi kepegawaian secara keseluruhan. Karena itu, kami minta Bapak Ibu di seluruh perangkat daerah untuk terus memperbarui data secara berkala dan berkoordinasi aktif dengan BKPSDM,” ujar Vera dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa koordinasi tidak selalu harus dilakukan secara tatap muka. Pengelola kepegawaian dapat menghubungi BKPSDM melalui pesan atau telepon apabila menghadapi kendala dalam proses pembaruan data. Hal ini, kata Vera, untuk mempercepat penanganan dan menghindari penumpukan persoalan administrasi kepegawaian.

Kegiatan rekonsiliasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional III BKN, yaitu Juardi dan Awaludin, yang memberikan penjelasan teknis mengenai integrasi data ASN dan pengukuran indeks kualitas data kepegawaian. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data di masing-masing instansi.

Vera Aryani menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen BKPSDM Kabupaten Bekasi untuk terus mendorong penyempurnaan tata kelola data ASN. Menurutnya, data yang akurat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat integritas data dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim sekaligus Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Bekasi, Epi Firdaus, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 221 peserta yang terdiri atas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini, kata Epi, bertujuan memastikan terwujudnya data ASN yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi di seluruh perangkat daerah.

Epi menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi data ASN ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang ASN. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengukuran Indeks Kualitas Data ASN.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas data ASN. Data yang valid akan memudahkan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang tepat dan berbasis bukti,” ujar Epi Firdaus. Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan BKPSDM untuk memperkuat sistem kepegawaian digital di daerah.

(Hans)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan