Camat Medan Satria dan Instansi Terkait Awasi, Lakukan Pemetaan dan Tertibkan Bangunan Liar

BJK || Kota Bekasi

Camat Medan Satria beserta Jajaran dan Instansi terkait beberapa waktu lalu melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di beberapa titik lokasi antara lain di sisi saluran dan jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Kalibaru Timur, Sisi Saluran di Kp. Pintu Air dan Bantaran Kali Kapuk (depan Pasar Family). Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi lahan untuk meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3) lingkungan serta antisipasi terjadinya banjir.

Pihak kecamatan melibatkan seluruh komponen masyarakat terutama para Ketua beserta Pengurus RW/RT dan para Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga K3 di lingkungan.

Tak hanya itu, Camat Medan Satria Widi Tiawarman bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi juga telah melakukan pemetaan penertiban dan pembongkaran untuk perencanaan pembangunan ke depan agar wilayah Medan Satria menjadi lebih nyaman sebagaimana visi Kota Bekasi ‘Semakin Nyaman Kotanya, Semakin Sejahtera Warganya’.

Widi menjelaskan bahwa sebagian besar Bangli yang berjumlah kurang lebih 400an berada di atas tanah milik PJT II di sisi saluran Irigasi Gempol Kelurahan Medan Satria mulai dari Alexindo sampai dengan perbatasan Daerah Khusus Jakarta, dimana bangli berupa rumah tinggal permanen. Keberadaan bangli tersebut sudah lebih dari 20 tahun.

Tanah Bangli tersebut merupakan jalur inspeksi saluran irigasi gempol yang diawasi langsung oleh PJT II selaku pemilik lahan.

Pihak kecamatan dan kelurahan juga melakukan koordinasi kewilayahan dengan PJT II untuk menjaga kondusifitas dan meminta data warga yang memiliki SIPL dari PJT II.

“Bangli yang ada saat ini sudah melanggar ketentuan SIPL yang dikeluarkan oleh PJT II dan sudah banyak SIPL yang tidak berlaku lagi” ujar Widi.

“Kami akan lakukan koordinasi dan tindaklanjutnya sebagai langkah awal atas kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi dengan Direktur PJT perihal pemanfaatan dan pengelolaan tanah PJT II di wilayah Kota Bekasi,” lanjut Widi.

Widi juga menegaskan, kedepannya tanah tersebut yang merupakan jalur inspeksi irigasi, bisa direncanakan untuk pembangunan jalan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan beban lalu lintas di Jl. Sultan Agung.(mms).

Sumber: PPID Kecamatan Medan Satria

( RED )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan