DPRD Kabupaten Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

BJK || KABUPATEN PESAWARAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/7), yang menjadi tonggak penting dalam proses transisi pemerintahan di daerah tersebut.

Hasil PSU Tegaskan Legitimasi Demokrasi

Pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, ditetapkan sebagai pemenang dalam Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran pada 30 Juni 2025. Mereka meraih 128.715 suara, atau 59,26 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, menyebut pelaksanaan PSU menjadi titik akhir dari seluruh proses penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2024.

“Proses ini meneguhkan prinsip demokrasi yang sehat dan transparan,” tegas Ferry dalam keterangannya.

DPRD Jalankan Mandat Konstitusi

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, yang menegaskan bahwa pengusulan pengesahan ini merupakan implementasi dari Pasal 34 Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD, Toto Sumedi, membacakan rancangan surat keputusan pengesahan yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD. Dokumen usulan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung, paling lambat tiga hari setelah rapat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Akhiri Masa Jabatan, Siapkan Transisi

Agenda rapat juga mencakup pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati periode 2020–2025, sebagai bagian dari tahapan administrasi pergantian kepemimpinan.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), di antaranya:

Sekretaris Daerah Wildan

Pasangan terpilih Nanda–Antonius

Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

32 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran

Menanti Keputusan Menteri Dalam Negeri

Usulan pengesahan dari DPRD ini menjadi landasan hukum bagi Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Keputusan Pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah pusat.

(Ahy)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan