Kasus Oknum Guru SMPN 13, Wali Kota Bekasi Menangis di Hadapan Siswa: Jangan Takut Speak Up”.

BJK || KOTA BEKASI

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pimpin apel bersama seluruh siswa SMPN 13 Bekasi sebagai tindak lanjut adanya dugaan tindakan pelecehan di sekolah tersebut. Saat menjadi pembina upacara, terlihat Walikota yang akrab disapa Mas Tri sempat terdiam menahan air mata dan mengekspresikan rasa kesal atas tindakan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Sebagai kepala daerah dan sebagai orang tua saya sangat kesal ada tindakan tak lazim oleh guru, mencoreng nama baik seorang guru. hal ini tidak seharusnya terjadi. Anak-anakku harus berani speak up, berani mengungkap jika ada tindak yang tidak wajar dan menyimpang,” tegasnya.

Tri Adhianto menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada seluruh siswa. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu siap menerima segala bentuk laporan.

“Kalau kalian tidak berani melapor ke guru atau pihak sekolah, laporkan langsung ke saya, bisa melalui pesan pribadi, bahkan datang ke rumah saya. Saya akan pastikan perlindungan untuk kalian,” ungkapnya.

Dalam amanatnya, Wali Kota juga menekankan pentingnya menciptakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan.

“Bully tidak boleh lagi ada di sekolah. Tidak boleh lagi ada perundungan baik verbal maupun nonverbal, seperti mencemooh teman dengan sebutan gemuk, kurus, tinggi, atau pendek. Sekolah adalah tempat kalian tumbuh sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Tri Adhianto menambahkan, sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tugas pokok memastikan sekolah menjadi ruang yang aman.

Momentum ini, lanjutnya, harus menjadi kebangkitan bagi para siswa untuk berani menyampaikan yang benar dan menolak segala bentuk tindakan yang tidak dibenarkan.

Selain itu, ia kembali mengingatkan peraturan agar siswa tidak membawa telepon genggam ke sekolah, serta selalu menghormati orang tua dan guru yang menjalankan fungsi mendidik dengan benar.

Dalam wawancara usai kegiatan, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan dan sedang dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, kepala sekolah SMPN 13 Bekasi juga akan diberikan sanksi karena dinilai apatis dan lalai dalam fungsi kepemimpinan.

“Ini peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik agar benar-benar menjaga marwah dan tanggung jawab moral sebagai guru. Anak-anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” tutup Tri Adhianto.

( S BETI TAMBUNAN )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan