Kejari OKU Gelar Ekspose Vicon, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

BJK || ‎Baturaja

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar ekspose secara virtual (vicon) bersama Direktur A pada Jampidum Kejaksaan Agung, Wakajati Sumsel, dan Aspidum Kejati Sumsel terkait penyelesaian perkara penganiayaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), Selasa (24/6/2025).
‎
‎Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Direktur A pada Jampidum Kejagung telah menyetujui penghentian penuntutan perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif.
‎
‎Keputusan tersebut diambil usai dilakukan ekspose secara daring terhadap perkara dengan tersangka Fero Arian bin Maryuni, yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
‎
‎“Alhamdulillah, penghentian penuntutan melalui RJ telah disetujui. Ini merupakan langkah yang sesuai dengan pedoman Kejaksaan Agung, khususnya dalam menangani kasus-kasus penganiayaan ringan yang dapat diselesaikan dengan pendekatan pemulihan,” ujar Kajari.
‎
‎Choirun menekankan bahwa pendekatan RJ menjadi alternatif progresif dalam sistem hukum Indonesia, dengan fokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan semata-mata pada penghukuman.
‎
‎“Restorative Justice menjadi langkah nyata dalam memperkuat harmoni sosial dan mengembalikan pelaku ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik,” tambahnya.
‎
‎Kejari OKU berkomitmen mendukung penuh kebijakan Jaksa Agung RI dalam mengedepankan penyelesaian perkara dengan prinsip keadilan restoratif yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan humanis.

( USNMAN IRAWAN )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan