Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

KOTA BEKASI || Jurnal Media Sukses

Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Perwalian Anak dan Penyerahan SKP2 (Penghentian Perkara Melalui Keadilan Restoratif). Rabu (02/09).

Serta Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka yang disangka melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wawali Kota Bekasi Dr. Harris Bobihoe. Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., Asisten II Pemerintah Kota Bekasi Fitri Widyati, S.STP., M.Si. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, S.STP., M.Si., serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengurus Yayasan Al-Ikhlas Kayuringin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video proses penetapan perwalian untuk anak yatim piatu dan SKP2.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan penetapan perwalian anak yatim piatu, pemberian santunan, serta penyerahan SKP2 yang dilaksanakan oleh Wali Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya bagi anak yatim piatu. Penetapan perwalian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pelaksanaan keadilan restoratif melalui penyerahan SKP2 menunjukkan upaya penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan, kemanfaatan, serta kepentingan masyarakat dan para pihak yang terlibat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta masyarakat dalam menghadirkan perlindungan hukum dan sosial bagi warga.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang dengan baik. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, doa penutup dan ramah tamah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi lintas sektor dalam bidang perlindungan anak, pelayanan sosial dan penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi terwujudnya Kota Bekasi yang aman, inklusif dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat.

( Chandra Haryanto )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan