Musyawarah Pemdes Tebing Tinggi Berjalan Sukses, Pembahasan Air Bersih Dan Penerapan Pelanggaran Sangsi Hukum Adat Bagi Pencuri Ikan Lubuk Larangan

BJK || KABUPATEN BUNGO

Pemerintahan desa Tebing tinggi bersama tokoh adat dat masyarakat setempat melaksanakan musyawarah terkait pemerataan sarana air bersih dan penerapan Sangsi hukum adat kepada warga yang melakukan pencurian ikan di dalam area lubuk larangan.senin 20/09 – 2025,

Adapun dalam musyawarah tersebut pemerintahan desa Tebing tinggi kecamatan Muko-Muko bathin Vll kabupaten Bungo -jambi memacari solusi tukar pendapat dan menerima saran dan masukan untuk kemaslahatan bersama dalam upaya menuju pemerataan keadilan dan penegakan hukum adat yang tidak pandang bulu.Di desa Tebing tinggi, musyawarah tata kelola air bersih yang lebih baik, seperti penerapan sambungan rumah tangga ( SLRT ) dengan meteran untuk distribusi yang merata dan berkeadilan.Agar kedepannya isu kelangkaan air bersih desa Tebing tinggi bisa di atasi dengan baik dan juga penegakan hukum Adat dapat berjalan dengan semestinya Adapun juga musyawarah tersebut membahas terkait Sangsi atau hukum adat bila mana ada Warga desa Tebing tinggi dengan sengaja mencuri ikan di dalam area lubuk larangan maka, sesuai Dengan hasil musyawarah tersebut , akan di kenakan sangsi adat berupa satu ekor kambing dan kain empat kayu atau bisa juga di denda dengan uang sebesar Rp : 2.000.000 ( dua juta rupiah) dan apabila utang adat tidak di selesaikan juga bisa di pidana secara kurungan penjara,

Dari hasil musyawarah tersebut bersama pemerintahan desa Tebing tinggi dan Tetokoh adat beserta masyarakat setempat sepakat dan mufakat akan di terapkan aturan tersebut dalam Waktu dekat,

M. Ziadi sebagai Datuk Rio ( kepala desa- red) menyampaikan semua keputusan ini sudah di pertimbangkan matang – matang dan hasil kesepakatan musyawarah bersama, mudah- mudahan hal ini bisa di terapkan dengan sebaik mungkin tamp ada pengecualian demi kemajuan desa kita bersama , ungkap nya”

“Adapun yang hadir dalam musyawarah di laksanakan di kantor desa Tebing tinggi tersebut, Datuk Rio – red ( kepala desa) beserta jajarannya,subhan ketua BPD beserta anggotanya, dan Soleh selaku Ketua ( LAM ) imam masjid , dan tokoh masyarakat setempat,

; Reporter : Zainal Arifin,

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan