PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi Bersyukur di Tengah Ketidakpastian Nasib Honorer di Sejumlah Daerah

BJK || KOTA BEKASI

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bekasi menyampaikan rasa syukur setelah resmi diangkat oleh Pemerintah Kota Bekasi. Pengangkatan tersebut dilaksanakan di Alun-alun M. Hasibuan, Selasa (31/12/2025), dan menjadi angin segar di tengah ketidakpastian nasib tenaga honorer di sejumlah daerah.

Bagi para PPPK Paruh Waktu, momen ini terasa istimewa karena hadir di penghujung tahun, setelah penantian panjang yang dilalui dengan penuh harap.

“Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, ini seperti hadiah tahun baru. Terima kasih Pak Wali,” ujar Dian, salah satu PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima pengangkatan.

Rasa syukur tersebut semakin terasa di tengah berkembangnya informasi dari berbagai daerah lain yang masih menghadapi tekanan fiskal. Di sejumlah wilayah, keterbatasan anggaran memaksa pemerintah daerah mengambil kebijakan berat, mulai dari merumahkan tenaga honorer hingga penghentian pembayaran gaji akibat ketidakmampuan keuangan daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kunci ketahanan pemerintah daerah di tengah tekanan fiskal adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia, menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang optimal, serta terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer ke daerah, kunci agar kita bisa bertahan adalah memaksimalkan sumber daya yang ada, menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang maksimal, dan di saat yang sama terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian kerja bagi pegawai dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyesuaian kebijakan kepegawaian ini ditempuh agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, sekaligus menjaga stabilitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik.

“Di tengah keterbatasan, kami memilih menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Prinsipnya adalah sama-sama menjaga hak dan kewajiban pegawai,” ujar Wali Kota.

Sebanyak 3.442 PPPK Paruh Waktu resmi menerima pengangkatan sebagai bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan pengangkatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi mencatat telah melantik total 11.796 PPPK, menandai tuntasnya proses pengangkatan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian kerja bagi para pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Bekasi.

( CHANDRA HARYANTO )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan