RSUD Cabangbungin Sediakan Paket Medical Check Up untuk Calon Anggota BPD, Biaya Rp324 Ribu

BERITA JURNAL KOTA  | Kabupaten Bekasi

RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi menyediakan layanan Medical Check Up (MCU) khusus bagi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Layanan ini disiapkan untuk membantu para calon memenuhi persyaratan kesehatan dalam proses pencalonan anggota BPD.

Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menjelaskan bahwa penyediaan layanan MCU tersebut dilakukan setelah pihak rumah sakit menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh calon anggota BPD.

“Terkait pemeriksaan MCU BPD ini karena banyak yang menanyakan kepada kami, sehingga kami juga berkoordinasi dengan DPMD mengenai apa saja syarat yang harus dipenuhi,” ujar dr. Erni pada Kamis (05/03/2026).

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi tersebut, salah satu syarat administrasi bagi calon anggota BPD adalah melampirkan surat keterangan sehat yang mencakup kesehatan jasmani, kesehatan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Yang dipersyaratkan itu adalah keterangan sehat jasmani, rohani, dan juga narkoba. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan BPD, khususnya pada pasal yang mengatur syarat kesehatan calon,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, RSUD Cabangbungin menyediakan paket pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari beberapa jenis layanan dalam satu paket MCU khusus bagi calon anggota BPD.

Paket tersebut meliputi pemeriksaan jasmani atau pemeriksaan fisik dengan tarif Rp30.000, pemeriksaan rohani atau kesehatan jiwa menggunakan metode SRQ-29 sebesar Rp45.000, serta pemeriksaan narkoba sebesar Rp249.000.

Dengan demikian, total biaya paket Medical Check Up bagi calon anggota BPD di RSUD Cabangbungin sebesar Rp324.000.

“Untuk tarif pemeriksaan ini kami mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2024,” kata dr. Erni.

Ia menambahkan bahwa seluruh pemeriksaan dalam paket MCU tersebut dilakukan oleh dokter berstatus PNS yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), sehingga hasil pemeriksaan dapat digunakan secara resmi sebagai salah satu kelengkapan administrasi pencalonan anggota BPD.

“Semua pemeriksaan dilakukan oleh dokter PNS yang memiliki NIP sehingga hasilnya resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

RSUD Cabangbungin membuka layanan pemeriksaan MCU tersebut setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, rumah sakit juga menyediakan dua metode pembayaran yang dapat dipilih oleh peserta pemeriksaan.

“Pembayaran bisa dilakukan secara tunai dengan menyiapkan uang pas, atau melalui sistem pembayaran digital menggunakan QRIS,” jelas dr. Erni.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan MCU bagi calon anggota BPD, RSUD Cabangbungin menyediakan layanan informasi melalui nomor 0858-8815-1889.

“Para calon BPD yang membutuhkan pemeriksaan dapat datang langsung ke RSUD Cabangbungin atau menghubungi nomor layanan yang tersedia. Mudah-mudahan layanan ini dapat membantu kelancaran proses pencalonan anggota BPD,” pungkasnya.

( S BETI TAMBUNAN)

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan