RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar

BERITAJURNALKOTA || KOTABEKASI

Menindaklanjuti beredarnya pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terancam “gulung tikar” akibat utang sebesar Rp 70 miliar. Manajemen RSUD CAM secara resmi memberikan Penjelasan dan Klarifikasi, Senin (12/01).

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si. selaku PPID menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.

2. Terkait angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya. Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

3. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui LKM-NIK. Namun, adanya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaimnya karena dianggap tidak masuk kriteria gawat darurat oleh pihak penjamin. Meski demikian, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien.

Yuli menyebutkan, Guna memastikan keberlangsungan layanan, manajemen telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
* Koordinasi Intensif: Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum.
* Efisiensi Operasional: Melakukan efisiensi atas rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas tanpa mengurangi kualitas layanan.
* Rasionalisasi Belanja: Melakukan rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, namun ditegaskan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terkena kebijakan ini.

Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis terbaik dan terus meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi. ( HANS )

Sumber : PPID RSUD CAM Kota Bekasi

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan