Tri Adhianto Temui Massa Aksi, Tegaskan Kebijakan UMK Harus Pertimbangkan Aspek Ekonomi Secara Menyeluruh

BJK || KOTA BEKASI

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Dalam aksi tersebut, ratusan buruh menuntut kejelasan terkait pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2026, sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya.

Massa aksi berasal dari berbagai elemen serikat pekerja seperti FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI, yang menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi segera memperjuangkan kenaikan UMK 2026 di kisaran 10 hingga 15 persen.

Dalam suasana aksi yang berjalan kondusif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Metro Bekasi Kota menemui langsung para buruh untuk berdialog dan menenangkan situasi.

“Pemerintah Kota Bekasi sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Namun perlu kita pahami bersama, bahwa keputusan terkait UMK harus melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan sektor usaha,” ujar Tri Adhianto
Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan menutup mata terhadap kondisi para pekerja, namun kebijakan upah harus tetap realistis dan dapat dijalankan oleh pelaku usaha agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.

“Kesejahteraan buruh adalah hal yang penting, tetapi kita juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun. Pemerintah berperan sebagai penengah agar keputusan yang dihasilkan adil bagi pekerja dan tetap menjaga iklim investasi di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Audiensi tersebut membahas tuntutan utama buruh, mulai dari kejelasan kenaikan UMK hingga desakan untuk mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur aspek ketenagakerjaan.

Tri menyampaikan bahwa hasil audiensi akan dibawa ke dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Kota Bekasi, bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

Aksi yang digelar secara damai ini menjadi bagian dari gerakan serentak buruh di beberapa daerah di Indonesia, yang juga menyoroti belum adanya kepastian mengenai pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 menjelang pengumuman resmi pada November mendatang.

Tri Adhianto mengakhiri pertemuan dengan pesan agar seluruh elemen buruh tetap mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas Kota Bekasi sebagai wilayah yang produktif, aman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.

( HANS )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan