BERITA JURNAL KOTA || Kabupaten Bungo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo, Kamis (30/4/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bungo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Adani, didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, SM dan Wakil Ketua II Darwandi, SH.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Donny Iskandar, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bungo menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga optimalisasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ketua DPRD, Muhammad Adani, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bungo.
(RED)















































