BJK – JAMBI
Ibu Irma pepelina M.Pd.dianggap sebagai kepala sekolah seumur hidup di SMAN 7 tanjung jabung barat, provinsi jambi.
Sejak berdirinya sekolah SMAN 7 tanjung jabung barat sekitar 12 tahun lalu, beliau ini sudah menjabat kepala sekolah hingga saat ini.
Dinas pendidikan provinsi jambi, dinilai menganggap seakan tidak ada lagi guru lain yang dapat menggantikan ibu Irma pepelina M. Pd. sebagai kepala sekolah di SMAN 7 tanjab barat tersebut.
Kepala sekolah SMAN 7 tanjab barat, ibu Irma pepelina M. Pd. Ini bebas melakukan pungli dengan semaunya disekolah tersebut , disinyalir dikarenakan kedekatan hubungan beliau dengan para oknum pejabat di dinas pendidikan provinsi jambi, yang salah satunya oknum kabid SMA berisinial Hj. HD, diduga teman untuk bagi bagi hasil pungli.
Hal ini diketahui dari cerita beberapa orang tua murid berisinial BU yang pernah menanyakan dan mengeluhkan besar nya uang pungutan komite dan pungutan lain disekolah tersebut kepada oknum yang mengaku sebagai kabid SMA provinsi jambi yang pada saat itu tengah datang berkunjung ke sekolah SMAN 7 tanjab barat tersebut.
Namun pada saat itu jawaban oknum ibu kabid SMA provinsi jambi berisinial Hjj. HD mengatakan kepada wali murid tersebut,
” Menurut saya sebaiknya dibayarkan saja berapa pun uang komite nya, ketimbang anak kita tidak bisa belajar. Ungkapnya sambil menirukan omongan oknum kabid SMA provinsi jambi berisinial Hj. HD tersebut.
Berikut berbagai macam pungutan yang ada saat ini di SMAN 7 tanjab barat, provinsi jambi tersebut:
1.Uang komite setiap bulan Rp 70.000/murid.
2.Uang buku LKS 15 per tahun Rp 270.000./murid.
3.Iuran koperasi per murid Rp 20.000/bulan.
Uang pas photo setiap tahun Rp 50.000/murid.
Kemudian pungutan tahunan lain seperti uang perpisahan rata-rata untuk anak kls 12 dikenakan Rp 375.000/murid, untuk kls 11dan 10 dikenakan 15.000/murid.
Kemudian mengenai pengelolaan dana BOS disekolah tersebut, beberapa waktu lalu ketika ditanya lewat pesan singkat nya, kepala sekolah ibu Irma mengatakan,
” Mengenai belanja siplah atau dana bos, kami kelola sendiri karena kami punya CV sendiri. Ujarnya.
Sekolah ini juga dikabarkan sering melakukan jual beli bangku kepala calon anak didik diluar zonasi sebesar Rp 3000.000./murid. Ungkap wali murid berisinial BU.
Terkait adanya pungutan tersebut, kepala sekolah SMAN 7 tanjab barat, ibu Irman pepelina M.Pd.. sama sekali tidak mau menjawab baik melalui telepon maupun lewat pesan singkat nya.
( POLBERKAT NAINGGOLAN )