Jurnalmediasukses || MUSI RAWAS
DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut atas surat aduan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (02/03/2026).
RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, didampingi anggota dewan lainnya. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, para kepala OPD, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, serta perwakilan tokoh masyarakat dan warga.
Rapat berlangsung terbuka dan penuh dinamika. Sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, terutama terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. Isu utama yang mengemuka adalah proses pemilihan Ketua RT serta kondisi pelayanan publik di Kelurahan Pasar Muara Beliti.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa RDPU merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah. Kita ingin situasi tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Setelah melalui pembahasan dan dialog bersama, RDPU menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai berikut:
-
Proses pemilihan Ketua RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman, tertib, dan damai.
-
Lurah menunggu penempatan pegawai. Apabila tidak terjadi mutasi, maka akan dilakukan kajian lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya serta diharapkan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.
-
Akan dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian atas kerusakan kantor kelurahan.
-
Pemerintah dan masyarakat sepakat melaksanakan gotong royong untuk memperbaiki kantor lurah agar kembali difungsikan secara maksimal dalam pelayanan publik.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan polemik yang terjadi di Kelurahan Pasar Muara Beliti dapat diselesaikan secara bijaksana, kondusif, dan tidak berlarut-larut, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal kembali.
(RED)












































