Jelang Mudik, Wali Kota Periksa Dua SPBU Terkait Kesesuaian Takaran Mesin Dispenser PUBBM

BJK ||  KOTA BEKASI

Dalam rangka menghadapi arus mudik Idul Fitri 2025, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi langsung terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bekasi, yaitu SPBU Bekasi Barat dan SPBU Margahayu.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan layanan dan keakuratan alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya di masing masing SPBU pada hari ini.

Tri Adhianto mengawasi secara ketat kondisi mesin pompa bensin serta akurasi takaran bahan bakar yang disalurkan kepada konsumen, dengan pendamping Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, M. Solikhin, dengan unsur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi.

“Kami ingin memastikan bahwa mesin di SPBU berfungsi dengan baik dan takaran bahan bakar minyak yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat selama perjalanan mudik,” ujar Tri Adhianto.

Selain itu, Wali Kota juga memeriksa ketersediaan bahan bakar minyak di kedua SPBU tersebut, guna mengantisipasi kelangkaan atau antrian panjang yang sering terjadi saat musim mudik.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah-langkah antisipatif Pemkot Bekasi untuk menghadapi lonjakan permintaan bahan bakar minyak pada musim mudik. Dengan adanya pemantauan langsung dari pemerintah kota, diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan yang bisa mengganggu kelancaran perjalanan mudik bagi masyarakat Bekasi dan sekitarnya.

Tri Adhianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi protokol keselamatan selama perjalanan mudik, serta menggunakan waktu dengan bijak untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat.

Pada tempat yang sama, Kepala Disdagperin Kota Bekasi , M. Solikhin berpendapat bahwa melalui bidang metrologi memastikan keakuratan takaran alat ukur ini dengan baik dan SPBU di Kota Bekasi dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan transparan dengan ketentuan metrologi legal sehingga kepercayaan masyarakat mengenai layanan SPBU meningkat.

Pengawasan ini dilakukan secara intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi Legal guna memastikan bahwa dispenser BBM telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pemeriksaan meliputi pengecekan keakuratan volume bahan bakar minyak yang dikeluarkan, segel tanda tera yang berlaku, tanda jaminan pada alat ukur, dan kesesuaian dengan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain pengawasan langsung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi bersama BPSK Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi konsumen cerdas dengan turut andil dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam pengukuran BBM di SPBU. Laporan dapat disampaikan melalui layanan nomor kontak pengaduan metrologi legal 081210106610.

Jika ditemukan pelanggaran dalam pengukuran, SPBU akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk teguran, peringatan, hingga tindakan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat yang dirugikan juga dapat melaporkan pengaduan ke kantor BPSK Kota Bekasi.

( DAPOT TAMBUN )

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan