Bungo || Beritajurnalkota
TK Pertiwi Rantau Pandan termasuk salah satu yang menerima bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat bersumber dari dana APBN tahun 2026 senilai Rp : 433 juta atau ( 433.671.000 / yang di peruntukan untuk pembangunan ruang kelas belajar

Dalam pengerjaan nya harus sesuai dengan petunjuk dan pelaksana teknis pengerjaan nya pun harus Swakelola dan harus melibatkan tim pelaksana pembangunan satuan pendidikan ( SP2SP )dan melibatkan komite sekolah dan unsyur masyarakat dan mengunakan tenaga kerja lokal.
Dalam pantauan beritajurnalkota com di lapangan pada hari Rabu 30/09/2026) pengerjaan ruang kelas TK Pertiwi Rantau pandan terlihat para pekerja sedang dalam tahap pemasangan rangka atap dan dek plafon juga mulai pemasangan keramik dan juga pemasangan kusen pintu dan jendela,
Dalam pantauan di lapangan’ susunan kunsen jendela mengunakan kayu jenis kelat dan kayu jenis duren alias campur, dan tenaga menurut keterangan pekerja bangunan mereka di datangkan dari luar daerah atau dari pulau Jawa,
” Ya kami dari pulau Jawa pak, jawab Salah satu pekerja yang mengaku sebagai kepala pekerja ,saat di comfirmasi, pekerja juga menjelaskan memang kayu nya campur mungkin salah dari tempat pemesanan nya , ketika di tanya berapa hari lagi rampung pengerjaan nya pekerja menjawab sekitar 12 hari lagi rampung,tuturnya,*
Sementara ibu Ida selaku kepsek saat di Comfirmasi via tlp sedang berada di diknas Karena lagi ada kegiatan,
“Saya lagi di diknas pak lagi ada kegiatan, mungkin lambat selesai acaranya jelasnya”,
Kondisi bangunan di sekolah ini di perlukan pengawasan ketat agar tidak melenceng dari standar RAB dan spesifikasi teknis,
Menurut pengakuan pekerja bangunan mereka menerima upah 70 juta dan mereka melakukan kasbon atau pinjaman setiap Minggu 5 juta untuk di kirim ke keluarga di Jawa dan sial pekerjaan 12 hari lagi rampung jelasnya,
Diminta kepada konsultan pengawas agar meningkatkan pengawasan khususnya TK Pertiwi di rantau pandan ini dan meningkatkan juga pengawasan Swakelola – revit di kabupaten Bungo dapat berjalan sesuai harapan dan mencederai prinsip Swakelola dan serta tidak melenceng dari standard
( Zainal Arifin )
















































