BJK || Bandar Lampung
Kabupaten Pesawaran mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik setelah tiga unit kerjanya meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto, dalam audiensi yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Lampung ini memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang berhasil meraih predikat *Pelayanan Prima (A)* dan *Pelayanan Sangat Baik (A−)*. Dari Kabupaten Pesawaran, tiga instansi yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah:
1. *Dinas Sosial, dinilai memberikan pelayanan sosial sangat baik. Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas, **M. Zuriadi, M.H.*
2. *Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), diakui atas capaian layanan administrasi kependudukan yang sangat baik. Penghargaan diterima oleh **Plt. Kepala Dinas, Chairuddin*.
3. *RSUD Pesawaran, meraih penghargaan atas peningkatan mutu layanan kesehatan. Penghargaan diterima oleh **Direktur, dr. Dian Adhitama Lubis*.
Hadir mendampingi, *Dr. Hairiwira Usman, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran*, yang selama ini aktif dalam pembinaan dan penguatan sistem pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pesawaran.
### *Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Inovasi dan Konsistensi*
Dalam sambutannya, *Wamen PANRB Purwadi Arianto* menekankan pentingnya menjaga konsistensi standar pelayanan publik sekaligus mendorong inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran. Namun lebih dari itu, ini menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan ke depan. Pelayanan publik yang baik harus berbasis pada pengukuran data yang objektif, agar benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan terpadu dan terintegrasi, sesuai amanat *UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk pengembangan **Mal Pelayanan Publik (MPP)* dalam ekosistem digital nasional.
“Pelayanan publik harus mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan multikanal yang efisien dan mudah diakses. Ini perlu ditopang oleh SDM aparatur yang prima, yaitu ASN yang profesional, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
### *Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi*
Sementara itu, *Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal*, menyatakan bahwa Provinsi Lampung terus berinovasi meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, percepatan digitalisasi, dan penguatan budaya kerja aparatur yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh unit kerja di daerah agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan. Pelayanan publik yang baik adalah wajah dari birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh *Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB* dan menjadi forum strategis untuk berbagi praktik baik, memperkuat sinergi pusat-daerah, serta mempercepat reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
*Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Pesawaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus tantangan untuk terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat.
( AHMAG YANI )