BJK || Bandar Lampung
Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyimpangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan Deklarasi Anti-Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kamis (22/05).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Ade Kusmanto, dan diikuti penuh oleh seluruh jajaran petugas, mulai dari pejabat struktural hingga staf regu pengamanan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesungguhan Lapas Narkotika dalam mengawal integritas dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi mencerminkan keseriusan moral dan profesional seluruh petugas.
“Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menciptakan Lapas yang berintegritas,” ungkap Ade Kusmanto.
Acara dimulai dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar anti-Halinar, dan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama oleh seluruh petugas. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran siap menolak praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi.
“Penandatanganan ini menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas,” tutur Kalapas Ade Kusmanto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari unsur penegak hukum, yakni Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M, Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira, S.M., M.H, serta perwakilan Danramil 421-09 Tanjung Bintang. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pembenahan dan penguatan tata kelola di Lapas.
Dengan terselenggaranya deklarasi ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung menegaskan kesiapannya menjalankan prinsip-prinsip kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional, demi mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal dan menjaga marwah institusi di mata publik.
(Listra)