JMS – KABUPATEN BUNGO,
Sebanyak 132 Daruk Rio (Kepala Desa, red) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, Sabtu (17/8/2024) dilapangan uparaca MTQ baru Kabupaten Bungo. Dengan demikian masa jabatan dari 132 Rio( Kepala Desa Rio- red ) tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun masa jabatannya.
Pengukuhan dan penyerahan SK 132 Rio juga disaksikan langsung unsyur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD lainnya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, saya mengucapkan selamat kepada para datuk Rio yang hari ini menerima SK dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para Rio kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa setempat pada khususnya,” ucap Mashuri Bupati Bungo.
Lanjutnya, bahwa Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.tutup nya juga.
( RED ) )