BJK || KOTA BEKASI
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik sebanyak 40 pejabat administrator (Eselon III) dan 4 pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, (27/11/2025) bertempat di Aula KH Nonon Sontanie Kantor Wali Kota Bekasi.

Usai mengambil sumpah para pejabat tersebut, dalam arahannya, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik.
Lebih lajut ia mengatakan alih tugas jabatan merupakan kebutuhan organisasi. Sehingga ia secara tegas meminta jajaran yang baru dilantik untuk tetap berorientasi penuh pada pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini adalah wujud nyata dari kebutuhan organisasi dan pola karir yang harus dijalankan demi terwujudnya pelayanan terbaik,” ucapnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa para pejabat yang baru menempati posisi harus segera bergerak dan tidak boleh stagnan. Kecepatan adaptasi menjadi kunci utama.
“Saya minta dengan tegas, jangan berada di zona nyaman. Kita harus terus bergerak agar tercipta pelayanan yang bisa diterima oleh masyarakat. Setiap pejabat baru harus terus tanggap terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baru dan menyesuaikan diri dengan cepat,” tutupnya.
( Dapot Tambunan )


















































