Penggelontoran Dana Desa (DD) Kades Aur Cino VII Koto Tebo Dipertanyakan Dalam sejumlah Pembangunan

 

BJK || KABUPATEN  TEBO

Kepala Desa Aur Cino, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, diduga telah menyalahgunakan wewenang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Dalam pelaksanaan beberapa kegiatan pembangunan desa Aur Cino dari tahun 2023 hingga pada tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, terdapat beberapa kegiatan pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa (DD) cukup besar, akan tetapi tidak sebanding dengan dana yang telah digelontorkan.

Dugaan ini muncul atas informasi salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya, setelah dilakukan investigasi dan penelusuran oleh PT.Media Berita Jurnal Kota disalah satu titik proyek pembangunan dilapangan,terlihat lokasi pengerjaan proyek tersebut asal jadi dalam pengerjaan nya.

Adapun Beberapa kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) tersebut diantaranya adalah :

Tahun 2023

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani dengan nilai
Rp 160.650.650

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat dan pengolahan pertanian)
Rp 122.813.000
Rp 30.000.000

Tahun 2024 :

Pembangunan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box culvert, drainase)
Rp 105.402.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
Rp 27.634.000
Rp 69.700.000

Peningkatan Produksi Peternakan (alat dan kandang)
Rp 108.000.000

Kepala Desa Aur Cino pihak paling dipertanyakan atas Dugaan penyalahgunaan wewenang, mark up beberapa anggaran, beberapa kegiatan dalam pembangunan juga diduga asal asalan yang harus dipertanyaan serta menjadi sorotan utama.

Dugaan penyimpangan ini diduga sudah berlangsung sekitar dua tahun, mulai dari tahun 2023 hingga pada tahun 2024, di wilayah Desa Aur Cino, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo- Jambi

Beberapa kegiatan tersebut salah satunya pembuatan jalan tani desa juga diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan dana yang di gelontorkan

Ketika dikonfirmasi oleh media” Berita Jurnal Kota tentang salah satu pembangunan jalan usaha tani, melalui salah satu Perangkat desa mengatakan jalan tersebut pembangunan masih berlangsung.setelah ditelusuri sudah tidak ada tanda tanda kegiatan pengerjaan

Di dalam hal ini sudah sepatutnya agar pihak Yang Berwenang dari Dinas Kabupaten Tebo untuk melakukan Audit internal dan Eksternal untuk melakukan pemeriksaan ulang kelapangan atas dugaan beberapa pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) tersebut,dan memeriksa data secara berkelanjutan dikantor desa serta memastikan agar transparan pada masyarakat dalam proses pengelolaan nya.

Dan kami minta kepada dinas inspektorat untuk mengaudit ulang dana desa Aur Cino tersebut, dan terkait dugaan penyimpangan dana tersebut kami meminta kepada APH dapat memanggil kades desa Aur Cino tersebut,

Kabiro BJK Kab Tebo.
HENDRI GUNAWAN.SH

Facebook
X
WhatsApp

Berita Terbaru

16 Oktober 2026

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

14 Oktober 2026

Kecamatan Cikarang Pusat Tertibkan Delapan Warung di Pasar Tegal Danas

14 Oktober 2026

Antisipasi Banjir dan Jaga Pasokan Air Pertanian, Normalisasi SS Gempol Payung Sepanjang 5 KM Mulai Dikerjakan

9 Oktober 2026

Lolos Tahap II ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Puspita Sakura Bidik Bebas HIV 2030

9 Oktober 2026

CSR PT Jababeka, Bantu Petani Hilir Bekasi hingga Dukung Pendidikan

29 September 2026

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

21 September 2026

Jahi Hidayat Unggul di Pilkades Tamansari, Kembali Terpilih untuk Periode Ketiga

20 September 2026

Hitung Cepat Pilkades Ciledug, Hadi Hidayat Puncaki Perolehan Suara

19 September 2026

Dinas SDABMBK Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung Desa Kalijaya-Sukajaya

19 September 2026

Inspektorat Juara I Pariwara Antikorupsi, Gaungkan Integritas dan Kejujuran ASN

19 September 2026

Terbaik 1 Locus EPSS, DLH Kedepankan Kebijakan Berbasis Data

17 September 2026

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

17 September 2026

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan