BJK || Bandar Lampung
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dengan khidmat pada Kamis pagi (17/07/2025) di lapangan utama rutan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi refleksi tanggung jawab ASN, namun juga momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Upacara yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Rutan ini terasa istimewa dengan kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan warga binaan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kesadaran nasional bukan hanya tentang upacara, tapi juga soal tekad untuk menjaga lingkungan kerja tetap bersih, sehat, dan berintegritas,” ujar AKBP Rahmad.
Momen upacara ini sekaligus menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas I Bandar Lampung dan BNNK Lampung Selatan dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Rutan, Azhar, bersama AKBP Rahmad menandatangani langsung kerja sama yang bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. Program ini mencakup edukasi antinarkoba, tes urine berkala, rehabilitasi, serta pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan.
“Kami ingin mewujudkan Rutan yang benar-benar bersih dari narkoba. Kolaborasi ini adalah langkah nyata,” tegas Azhar.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang menggambarkan semangat kebersamaan dan tekad untuk terus melawan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
(Humas/Herlan)