BJK || Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran genap berusia 18 tahun pada hari ini. Momen istimewa ini menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen membangun wilayah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 dihelat dengan khidmat di Lapangan Pemkab Pesawaran, dihadiri oleh Bupati Dendi Ramadhona, Wakil Bupati, Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta berbagai lapisan masyarakat. Dalam amanatnya, Bupati Dendi menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum evaluasi dan penguatan tekad untuk mencapai kemajuan yang lebih besar.
Refleksi dan Komitmen Pembangunan
Bupati Dendi menyampaikan rasa syukur atas capaian pembangunan selama 18 tahun terakhir, yang tak lepas dari peran para pendahulu dan kolaborasi seluruh pihak. “Setiap detik perjuangan harus diisi dengan kerja nyata. Kita tidak hanya melanjutkan estafet pembangunan, tetapi juga memastikan langkah ini membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan zaman, termasuk percepatan digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, dan pemerataan pembangunan. “Keberhasilan kita diraih berkat sinergi antara pemerintah, legislatif, TNI-Polri, swasta, dan masyarakat. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,” tambahnya.
Kolaborasi untuk Pesawaran yang Lebih Baik
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan Pesawaran, termasuk insan pers yang turut mendorong transparansi dan kemajuan daerah. “Kita harus terus bekerja dengan prinsip proaktif, responsif, dan efektif agar Pesawaran semakin kompetitif,” pesannya.
Usai upacara, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan rapat paripurna istimewa di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, membahas strategi pembangunan ke depan. Bupati menutup sambutannya dengan harapan besar: “Dengan doa dan ikhtiar bersama, Insya Allah Pesawaran akan semakin jaya, sejahtera, dan bermartabat.”
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa usia 18 tahun adalah fase kedewasaan bagi Kabupaten Pesawaran untuk semakin matang dalam mengelola potensi dan mengatasi tantangan demi kesejahteraan rakyat. (Ahy)