BERITA JURNAL kOTA || KABUPATEN BEKASI
Kabar gembira bagi para wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan selama lima tahun berturut-turut.
Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyampaikan bahwa wajib pajak yang mengurus pajak lima tahunan dan terbukti konsisten membayar pajak tepat waktu selama lima tahun terakhir berhak mendapatkan kupon undian berhadiah.
“Kami memberikan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Ketika mereka mengurus pajak lima tahunan, setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan konsisten membayar pajak sebelum jatuh tempo selama lima tahun terakhir, maka mereka berhak menerima kupon undian berhadiah,” ujarnya saat ditemui di kantor, Jumat (13/3/2026).
Menurut Fajar, program ini merupakan bentuk penghargaan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan daerah, seperti infrastruktur jalan, sarana pendidikan, serta peningkatan pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar undian, tetapi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap kewajiban perpajakan. Kami ingin mendorong budaya taat pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara sistematis melalui data pembayaran pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak yang memenuhi kriteria akan langsung mendapatkan kupon undian setelah proses administrasi pajak lima tahunan selesai.
Adapun pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026. Pihak Samsat memastikan proses pengundian akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan menjadikan program ini sebagai motivasi untuk tetap taat pajak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membayar pajak tepat waktu. Selain mendukung pembangunan daerah, juga ada kesempatan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju.
(Chandra Haryanto)




















































