JMS || Kabupaten Situbondo
Pemerintah Kabupaten Situbondo menyalurkan dana hibah sebesar Rp1,175 miliar lebih untuk mendukung perbaikan dan pembangunan tempat ibadah di 17 kecamatan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Penyaluran dana hibah ini dilakukan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Situbondo dan disambut baik oleh para penerima hibah.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiah, menyampaikan bahwa kabar mengenai penghapusan dana hibah untuk masjid dan musolla tidak benar. “Komitmen Pemerintah Daerah terhadap sektor keagamaan tetap kuat dan tidak berubah,” tegasnya. Ulfiah menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan tempat ibadah.
Penyaluran dana hibah ini dilakukan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Situbondo. Bupati. H Yusuf Rio Wahyu prayogo dan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiah, menyerahkan secara langsung dana hibah kepada perwakilan penerima hibah. “Hari ini kita buktikan bersama bahwa pemberitaan tetap berkomitmen. Dana tersebut kita salurkan secara simbolis,” kata Ulfiah dalam sambutannya.
Penyaluran dana hibah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tempat ibadah dan mendukung kegiatan keagamaan di Kabupaten Situbondo. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih nyaman dan khusyuk dalam menjalankan ibadah mereka. Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan tempat ibadah di wilayahnya.
Detail Penyaluran Dana hibah
– *Jumlah Dana*: Rp1,175 miliar lebih
– *Jumlah Kecamatan*: 17 kecamatan
– *Tujuan*: Perbaikan dan pembangunan tempat ibadah
– *Cara Penyaluran*: Secara simbolis di Pendopo Kabupaten Situbondo
Dengan penyaluran dana hibah ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan komitmennya untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan tempat ibadah di wilayahnya. Semoga dana hibah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas tempat ibadah di Kabupaten Situbondo.
( Suyitno )