BERITAJURNALKOTA | KABUPATEN BATU BARA
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (5/1/2026).
Apel perdana di awal Tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat disiplin, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan birokrasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Syafrizal mengapresiasi kehadiran seluruh peserta apel. Ia menegaskan bahwa apel gabungan tidak hanya mencerminkan kedisiplinan aparatur pemerintah, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarpegawai.
“Disiplin adalah kunci keberhasilan dalam setiap pekerjaan. Jadikan kedisiplinan sebagai nilai utama yang kita pegang teguh dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari,” tegas Syafrizal.
Selain disiplin, Syafrizal juga menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas di antara ASN dan PPPK. Menurutnya, seluruh aparatur merupakan satu tim dan satu keluarga besar yang harus saling mendukung demi mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia menyoroti integritas sebagai modal utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Oleh karena itu, setiap aparatur diminta menjaga integritas dalam setiap tindakan, kebijakan, maupun pengambilan keputusan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan pelayanan publik. ASN dan PPPK sebagai abdi negara diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Saya yakin, dengan disiplin, kerja sama, integritas, dan pelayanan publik yang optimal, kita mampu mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bahagia,” ujarnya.
Mengawali Tahun Anggaran 2026, Syafrizal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan laporan keuangan, mengingat dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa mulai Selasa (6/1/2026), Inspektorat Kabupaten Batu Bara akan melaksanakan opname kas dan opname persediaan barang pada seluruh OPD guna memastikan kondisi kas dan persediaan sesuai ketentuan.
Selain itu, OPD yang menyalurkan hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 diminta memastikan seluruh pertanggungjawaban dari penerima hibah dan bansos paling lambat 10 Januari 2026.
Menutup arahannya, Wakil Bupati Batu Bara kembali mengingatkan seluruh kepala OPD dan bendahara bahwa mulai Tahun 2026, seluruh pembayaran belanja yang bersumber dari APBD wajib dilaksanakan secara non-tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
(NurSiah)















































