Beritajurnalkota || Jakarta
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXVIII. Program ini menjadi langkah strategis dalam mencetak advokat yang berkualitas, profesional, serta berintegritas tinggi di tengah dinamika penegakan hukum nasional.
PKPA kali ini menghadirkan jajaran pemateri bergengsi dari kalangan praktisi hukum, akademisi, hingga pejabat tinggi lembaga peradilan. Di antaranya Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., serta Rektor Ubhara Jaya, Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim (HC).
Selain itu, sejumlah tokoh nasional turut tercatat sebagai pemateri, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi RI, hakim agung Mahkamah Agung RI, jaksa agung muda, pimpinan pengadilan tinggi, hingga guru besar hukum internasional. Kehadiran para tokoh ini menjadi daya tarik tersendiri karena peserta akan mendapatkan wawasan langsung dari para pengambil kebijakan dan praktisi di tingkat nasional.
Sistem Hybrid, Fleksibel dan Modern
Program PKPA Angkatan XXVIII dilaksanakan dengan sistem offline dan online (hybrid class), memberikan fleksibilitas bagi peserta dari berbagai daerah.
Waktu pendaftaran dibuka mulai 19 Februari hingga 9 April 2026, sementara jadwal pendidikan akan berlangsung pada 10, 11, 12, 17, 18, 19, 24, 25, dan 26 April 2026.
Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp500.000, dengan biaya pendidikan:
-
Online: Rp5.000.000
-
Offline: Rp5.500.000 (kuota terbatas)
Program ini juga memberikan fasilitas konsumsi bagi peserta offline/hybrid, jaket PKPA PERADI, sertifikat, serta soft file materi pembelajaran.
Peluang Mengikuti UPA 2026
Menariknya, peserta PKPA berkesempatan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) pada 11 Juli 2026, sebagai tahapan penting untuk resmi menyandang profesi advokat.
Ketua panitia menyampaikan bahwa PKPA bukan sekadar pendidikan formal, tetapi proses pembentukan karakter advokat yang menjunjung tinggi kode etik, integritas, dan profesionalitas dalam menegakkan hukum.
“Kami ingin melahirkan advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen terhadap keadilan,” ujar panitia penyelenggara.
Syarat dan Pendaftaran
Calon peserta diwajibkan melampirkan:
-
Fotokopi ijazah S1 Hukum yang dilegalisir,
-
Fotokopi KTP atau paspor,
-
Pas foto latar belakang biru ukuran 3×4.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia PKPA PERADI Jakarta Barat Education Center.
( DAPOT TAMBUNAN )















































