BJK || Bandar Lampung
Masyarakat di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, dibuat resah atas dugaan penagihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara langsung ke rumah-rumah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Aksi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga, apakah ini sekedar sosialisasi atau bentuk intimidasi terselubung?
Seorang warga berinisial BA mengaku terkejut ketika delapan orang petugas yang mengaku dari Bapenda Provinsi Lampung mendatangi rumahnya.
“Saya kaget, Bang. Tiba-tiba datang delapan orang berkerumun ke rumah. Tujuan mereka bukan sosialisasi, tapi langsung menagih pajak dan merinci tunggakan mobil kami,” ujar BA.
Tidak hanya BA, tetangganya pun merasa kesal dengan cara penagihan tersebut. Mereka menganggap tindakan itu berlebihan, terutama bagi warga yang baru menunggak pajak selama beberapa bulan.
“Tetangga saya marah-marah. Baru tiga bulan menunggak pajak, sudah didatangi banyak orang. Padahal dia belum sempat bayar karena baru pulang kampung,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui WA Center, Bapenda Provinsi Lampung membenarkan adanya kegiatan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendataan kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak.
“Benar Bapak/Ibu saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terlambat membayar pajaknya, pendataan tersebut untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut masih ada atau sudah dijual,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi guna mengingatkan masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan.
“Ini sosialisasi untuk mengingatkan pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak,” tambahnya.
Namun, cara yang digunakan Bapenda mendapat kecaman dari Wakil Sekretaris I Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Jhon Mayor Sinaga. Ia menilai metode ini tidak tepat dan justru meresahkan warga.
“Saya sangat kecewa dengan cara mereka. Jika hanya sosialisasi, seharusnya tidak ada tekanan untuk membayar. Sosialisasi itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak, bukan malah membuat mereka resah,” ujarnya.
Selain itu, Jhon Mayor Sinaga juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah mengoptimalkan potensi pendapatan dari perusahaan-perusahaan besar yang diduga menunggak pajak di Lampung.
“Apakah data mereka sudah tidak cukup untuk mencari pemasukan dari perusahaan-perusahaan besar? Setahu saya, di Bandar Lampung banyak perusahaan yang diduga menunggak pajak,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai nota tagihan pajak yang ditandatangani oleh Bobiansyah Setianegara, S.E., M.M., yang dilakukan secara door-to-door oleh rombongan Bapenda Provinsi Lampung. Warga pun masih menunggu kejelasan terkait metode penagihan pajak yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka.
(Red)