BJK – JAMBI
Gubernur Jambi H. Al Haris mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs), di tiga wilayah provinsi Jambi, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/09/24).
Ketiga Pejabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Kesehatan provinsi Jambi, dokter Fery Kusnadi SpOG, sebagai Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Kadissosdukcapil provinsi Jambi Arif Budiman untuk Pjs. Bupati Batang Hari dan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan Tema Wisman untuk Pjs. Wali Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutan Gubernur menyampaikan, kepada Penjabat Sementara yang dikukuhkan agar dapat mengemban amanah, dan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya yakin bahwa saudara Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap saudara bisa menjalankan peran dan fungsi dengan semaksimal mungkin, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, demi meningkatkan kemajuan daerah dan kualitas pelayanan publik, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.
“Dalam pelaksanaan program pembangunan, sinergi pemerintahan harus terus dijaga, yakni sinergi pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional. Dan, sinergi lintas sektor dengan Forkopimda, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) juga harus dijaga bahkan terus ditingkatkan”, pesan Gubernur.
Gubernur kembali berpesan kepada Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota sebagai berikut, pertama, mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain menjalankan tugas rutinitas pemerintahan lainnya dan tetap tugas itu menjadi amanah yang harus kita laksanakan, dan bagaimana Pjs semua harus bekerja sama terutama dalam mengamankan Pilkada, ciptakan kondisi yang aman, damai dan kondusif didaerah masing-masing.
Sambung Gubernur menghimbau lakukanlah dengan baik tugas kalian dimana saat ini dalam tahap-tahap pembahasan APBD dan juga ini diteruskan jangan sampai nanti tidak disahkan APBD-nya dan menjadi molor dan bagaimana pembahasan tetap berjalan. Intinya adalah jangan sampai ada masalah mengganggu daripada kamtibmas di tiga wilayah itu apalagi mengganggu jalannya Pilkada serentak ini. ( CHANDRA ).