BJK || KOTA BEKASI
Masih terkait dengan akan berakhirnya perjanjian kontak kerja sama pengelolaan sampah TPST Bantar Gebang diantara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bulan Oktober 2026 mendatang banyak pihak yang menghendaki agar isi perjanjian kerja sama tersebut nantinya berpihak pada masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup yang maksimal serta perbaikan sarana dan prasara unum berupa jalan dan jembatan, sarana pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi warga yang terdampak langsung agar diakomodir, diperhatikan dan dilayani lebih baik.
Senada dengan hal tersebut, anggota DPRD kota Bekasi yang sekaligus duduk sebagai ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary di sela-sela acara audiensi antara komisi II dengan masyarakat pemerhati lingkungan yang diselenggarakan di ruang rapat komisi II pada Kamis, 20 November 2025 menjelaskan saat ini adalah follow up dari penilaian rapot merah terkait dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang.
“Ya bang, rapot merah ini diambil dari isi perjanjian kerja sama antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah DKI Jakarta beberapa tahun lalu dalam hal anggaran bantuan keuangan DKI Jakarta (bandek), tujuannya adalah agar masukan dari aliansi masyarakat pemerhati lingkungan hidup ini bisa diakomodir ke depan” ujar Latu Har-Hary kepada awak media.
Nah, menjelang akan berakhirnya Perjanjian kerja sama pengelolaan TPST Bantar gebang pada 26 Oktober 2026 tersebut maka pihak DPRD Kota Bekasi akan menyiapkan terlebih dahulu perjanjian kerja sama yang terbaru, hal hal yang menjadi fokus utama, issu-issu menarik harus benar-benar kita perhatikan, nah itulah tadi yang menjadi focus utma pembahasan audiensi ini, timpalnya
Untuk bantuan keuangan DKI dari anggaran Bandek ke depan kita harap akan lebih jauh berpihak kepada kebutuhan dan keperluan masyarakat yang terkena langsung dampaknya. Yang paling penting pula dalam Perjanjian Kerja Sama itu nanti akan dapat menyelesaikan masalah persampahan disana.
Inti dari audiensi tadi adalah terkait masukan, kritik dan saran terhadap perjanjian kerja sama yang lalu tahun 2021 dan menjadi harapan kita nantinya aspirasi dari mereka dapat diakomodir di perjanjian kerja sama mendatang, pungkasnya. (ADV/HANS SIAHAAN )














































