Monday, February 2, 2026
No Result
View All Result
Berita Jurnal Kota
  • Home
  • Berita Umum
    Hitung Mundur Porprov Jawa Barat XV Dimulai, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Terbesar Sepanjang Sejarah

    Hitung Mundur Porprov Jawa Barat XV Dimulai, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Terbesar Sepanjang Sejarah

    Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026.

    Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026.

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Plt Bupati Bekasi Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Srimukti Tambun Utara

    Plt Bupati Bekasi Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Srimukti Tambun Utara

    Warga Keluhkan Jalan Menuju TPU Pandansari I Cepat Rusak, Proyek PUPR Pringsewu Disorot

    Warga Keluhkan Jalan Menuju TPU Pandansari I Cepat Rusak, Proyek PUPR Pringsewu Disorot

    Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor UNJA, Matangkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Ilmiah

    Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor UNJA, Matangkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Ilmiah

  • Lintas Daerah
    • All
    • Pemkot Bandar Lampung
    Inspektorat Kabupaten Bungo sudah seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bungo untuk menindak lanjuti temuan dana desa.

    Inspektorat Kabupaten Bungo sudah seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bungo untuk menindak lanjuti temuan dana desa.

    Pelantikan Pejabat Bapperida, Sekda Tegaskan Penguatan Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

    Pelantikan Pejabat Bapperida, Sekda Tegaskan Penguatan Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

    Wawali Harris Bobihoe Lepas Kadis Damkarmat, Terus Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa Dan Negara

    Wawali Harris Bobihoe Lepas Kadis Damkarmat, Terus Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa Dan Negara

    Peringati HUT ke-69, Pemprov Jambi Gerakkan Tanam Serentak 201 Ribu Bibit Pohon

    Peringati HUT ke-69, Pemprov Jambi Gerakkan Tanam Serentak 201 Ribu Bibit Pohon

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Wawali Harris Bobihoe Sapa Pendengar Camajaya FM Ngobrol Santai Program Kerja Kota Bekasi

    Wawali Harris Bobihoe Sapa Pendengar Camajaya FM Ngobrol Santai Program Kerja Kota Bekasi

  • Pendidikan
    Pemkab Pringsewu Terima 1.121 Mahasiswa Polinela untuk Praktik Kerja Nyata

    Pemkab Pringsewu Terima 1.121 Mahasiswa Polinela untuk Praktik Kerja Nyata

    Pemda Pringsewu Apresiasi KKNT Inovasi IPB dalam Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Lokal

    Pemda Pringsewu Apresiasi KKNT Inovasi IPB dalam Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Lokal

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa di Kabupaten Bekasi

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa di Kabupaten Bekasi

    Hadapi Cuaca Ekstrem Terapkan Belajar Secara Daring atau Online

    Hadapi Cuaca Ekstrem Terapkan Belajar Secara Daring atau Online

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Anti Bullying di SMPN 17 Bekasi, Wali Kota Dukung Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan

    Anti Bullying di SMPN 17 Bekasi, Wali Kota Dukung Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan

  • Olahraga
    Disbudpora Kabupaten Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pelaku Seni untuk Lestarikan Budaya Daerah

    Disbudpora Kabupaten Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pelaku Seni untuk Lestarikan Budaya Daerah

    Jelang Porprov XV 2026, Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor di Bandung

    Jelang Porprov XV 2026, Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor di Bandung

    Buka Pertandingan Voli Antar SMP Negeri se-Kota Bekasi, Tri Adhianto Fokuskan Cari Bibit Atlet Voli Untuk Kota Bekasi.

    Buka Pertandingan Voli Antar SMP Negeri se-Kota Bekasi, Tri Adhianto Fokuskan Cari Bibit Atlet Voli Untuk Kota Bekasi.

    Kualifikasi Porprov XV Cabor Tenis Resmi Di Buka Oleh Wawali Harris Bobihoe

    Kualifikasi Porprov XV Cabor Tenis Resmi Di Buka Oleh Wawali Harris Bobihoe

    Satres narkoba Polres Bungo Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sabu, Total Barang Bukti 6,94 Gram Bungo,

    Satres narkoba Polres Bungo Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sabu, Total Barang Bukti 6,94 Gram Bungo,

    Asyik! 5 Taman di Pondok Gede Tambah Diresmikan Walikota, Bikin Warga Makin Nyaman

  • Kriminal
    PEMILIK TANAH DITINDAS PENGEMBANG, WALIKOTA DAN KAPOLRES TUTUP MATA

    PEMILIK TANAH DITINDAS PENGEMBANG, WALIKOTA DAN KAPOLRES TUTUP MATA

    Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

    Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Pembatasan Langganan Media Dinilai Langgar UU Pers, Pimpinan Redaksi Berita Jurnal Kota Layangkan Surat Keberatan ke SMKN 3 Kota Bekasi

    Pembatasan Langganan Media Dinilai Langgar UU Pers, Pimpinan Redaksi Berita Jurnal Kota Layangkan Surat Keberatan ke SMKN 3 Kota Bekasi

    Maraknya Pembangunan Tower Ilegal Milik PT Gihon Disegel Satpol PP, PWRI Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas: Jangan Dibuka Sebelum Izin Lengkap

    Maraknya Pembangunan Tower Ilegal Milik PT Gihon Disegel Satpol PP, PWRI Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas: Jangan Dibuka Sebelum Izin Lengkap

    PELANGSIR BBM DI BEBERAPA KABUPATAN DI PROVINSI JAMBI GUNAKAN BBM PERTALITE DAN SOLAR BERSUBSIDI DIDUGA UNTUK AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL

    PELANGSIR BBM DI BEBERAPA KABUPATAN DI PROVINSI JAMBI GUNAKAN BBM PERTALITE DAN SOLAR BERSUBSIDI DIDUGA UNTUK AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL

  • Wisata
    14 Orang Warga Desa Gapura Suci Bungo, Klarifikasi Atas Dugaan Penempatan Tanah Restan Transmigrasi Yang Diklaim Milik Pribadi

    14 Orang Warga Desa Gapura Suci Bungo, Klarifikasi Atas Dugaan Penempatan Tanah Restan Transmigrasi Yang Diklaim Milik Pribadi

    WABUP PRINGSEWU IKUTI RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DI DAERAH

    WABUP PRINGSEWU IKUTI RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DI DAERAH

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Tindaklanjuti Trotoar Amblas dan Jalan Rusak di Narogong, Walikota Dorong Penanganan Bersama Pemprov Jabar

    Tindaklanjuti Trotoar Amblas dan Jalan Rusak di Narogong, Walikota Dorong Penanganan Bersama Pemprov Jabar

    Ribuan Warga Mengungsi Demi Keselamatan Akibat Banjir

    Ribuan Warga Mengungsi Demi Keselamatan Akibat Banjir

    Dinsos Berikan Bantuan Terdampak Banjir Di 13 Kecamatan

    Dinsos Berikan Bantuan Terdampak Banjir Di 13 Kecamatan

  • Berita Jurnal Kota TV
    Pandangan Positivisme Hukum

    Pandangan Positivisme Hukum

    Pemkot Bekasi Dukung Pelestrian Budaya Melalui Pentas Seni Budaya TTKKBI

    Pemkot Bekasi Dukung Pelestrian Budaya Melalui Pentas Seni Budaya TTKKBI

    Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Pengurus Pertina, Dorong Prestasi Tinju Menuju Lebih Baik

    Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Pengurus Pertina, Dorong Prestasi Tinju Menuju Lebih Baik

    Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Antara DPRD Dan Pemkot Bekasi Resmi Ditandatangani

    Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Antara DPRD Dan Pemkot Bekasi Resmi Ditandatangani

    Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bekasi Utara

    Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bekasi Utara

    Hore ! Alun-Alun Bekasi Siap Jadi Spot Favorit Baru untuk Warga Olahraga

    Hore ! Alun-Alun Bekasi Siap Jadi Spot Favorit Baru untuk Warga Olahraga

  • Hukum
    Capaian SPBE Kota Bekasi 2025 Perkuat Wujud Bekasi Keren

    Capaian SPBE Kota Bekasi 2025 Perkuat Wujud Bekasi Keren

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Baru Enam Bulan Menjabat, Dr. Sulvia Triana Hapsari Antar Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan

    Baru Enam Bulan Menjabat, Dr. Sulvia Triana Hapsari Antar Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan

    Pilkades Serentak Digital 2026, Pemprov Jabar Matangkan Persiapan di Kabupaten Bekasi

    Pilkades Serentak Digital 2026, Pemprov Jabar Matangkan Persiapan di Kabupaten Bekasi

    Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

    Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

    Masuk Jajaran Elite, Kota Bekasi Peringkat ke-6 Nasional Pelayanan Publik 2025

    Masuk Jajaran Elite, Kota Bekasi Peringkat ke-6 Nasional Pelayanan Publik 2025

  • Kota/Kabupaten bekasi
  • Home
  • Berita Umum
    Hitung Mundur Porprov Jawa Barat XV Dimulai, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Terbesar Sepanjang Sejarah

    Hitung Mundur Porprov Jawa Barat XV Dimulai, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Terbesar Sepanjang Sejarah

    Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026.

    Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026.

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Plt Bupati Bekasi Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Srimukti Tambun Utara

    Plt Bupati Bekasi Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Srimukti Tambun Utara

    Warga Keluhkan Jalan Menuju TPU Pandansari I Cepat Rusak, Proyek PUPR Pringsewu Disorot

    Warga Keluhkan Jalan Menuju TPU Pandansari I Cepat Rusak, Proyek PUPR Pringsewu Disorot

    Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor UNJA, Matangkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Ilmiah

    Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor UNJA, Matangkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Ilmiah

  • Lintas Daerah
    • All
    • Pemkot Bandar Lampung
    Inspektorat Kabupaten Bungo sudah seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bungo untuk menindak lanjuti temuan dana desa.

    Inspektorat Kabupaten Bungo sudah seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bungo untuk menindak lanjuti temuan dana desa.

    Pelantikan Pejabat Bapperida, Sekda Tegaskan Penguatan Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

    Pelantikan Pejabat Bapperida, Sekda Tegaskan Penguatan Perencanaan Berbasis Riset dan Inovasi

    Wawali Harris Bobihoe Lepas Kadis Damkarmat, Terus Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa Dan Negara

    Wawali Harris Bobihoe Lepas Kadis Damkarmat, Terus Berikan Pengabdian Terbaik Bagi Bangsa Dan Negara

    Peringati HUT ke-69, Pemprov Jambi Gerakkan Tanam Serentak 201 Ribu Bibit Pohon

    Peringati HUT ke-69, Pemprov Jambi Gerakkan Tanam Serentak 201 Ribu Bibit Pohon

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Wawali Harris Bobihoe Sapa Pendengar Camajaya FM Ngobrol Santai Program Kerja Kota Bekasi

    Wawali Harris Bobihoe Sapa Pendengar Camajaya FM Ngobrol Santai Program Kerja Kota Bekasi

  • Pendidikan
    Pemkab Pringsewu Terima 1.121 Mahasiswa Polinela untuk Praktik Kerja Nyata

    Pemkab Pringsewu Terima 1.121 Mahasiswa Polinela untuk Praktik Kerja Nyata

    Pemda Pringsewu Apresiasi KKNT Inovasi IPB dalam Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Lokal

    Pemda Pringsewu Apresiasi KKNT Inovasi IPB dalam Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Lokal

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa di Kabupaten Bekasi

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa di Kabupaten Bekasi

    Hadapi Cuaca Ekstrem Terapkan Belajar Secara Daring atau Online

    Hadapi Cuaca Ekstrem Terapkan Belajar Secara Daring atau Online

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Anti Bullying di SMPN 17 Bekasi, Wali Kota Dukung Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan

    Anti Bullying di SMPN 17 Bekasi, Wali Kota Dukung Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan

  • Olahraga
    Disbudpora Kabupaten Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pelaku Seni untuk Lestarikan Budaya Daerah

    Disbudpora Kabupaten Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pelaku Seni untuk Lestarikan Budaya Daerah

    Jelang Porprov XV 2026, Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor di Bandung

    Jelang Porprov XV 2026, Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor di Bandung

    Buka Pertandingan Voli Antar SMP Negeri se-Kota Bekasi, Tri Adhianto Fokuskan Cari Bibit Atlet Voli Untuk Kota Bekasi.

    Buka Pertandingan Voli Antar SMP Negeri se-Kota Bekasi, Tri Adhianto Fokuskan Cari Bibit Atlet Voli Untuk Kota Bekasi.

    Kualifikasi Porprov XV Cabor Tenis Resmi Di Buka Oleh Wawali Harris Bobihoe

    Kualifikasi Porprov XV Cabor Tenis Resmi Di Buka Oleh Wawali Harris Bobihoe

    Satres narkoba Polres Bungo Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sabu, Total Barang Bukti 6,94 Gram Bungo,

    Satres narkoba Polres Bungo Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sabu, Total Barang Bukti 6,94 Gram Bungo,

    Asyik! 5 Taman di Pondok Gede Tambah Diresmikan Walikota, Bikin Warga Makin Nyaman

  • Kriminal
    PEMILIK TANAH DITINDAS PENGEMBANG, WALIKOTA DAN KAPOLRES TUTUP MATA

    PEMILIK TANAH DITINDAS PENGEMBANG, WALIKOTA DAN KAPOLRES TUTUP MATA

    Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

    Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Putusan Bersejarah MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

    Pembatasan Langganan Media Dinilai Langgar UU Pers, Pimpinan Redaksi Berita Jurnal Kota Layangkan Surat Keberatan ke SMKN 3 Kota Bekasi

    Pembatasan Langganan Media Dinilai Langgar UU Pers, Pimpinan Redaksi Berita Jurnal Kota Layangkan Surat Keberatan ke SMKN 3 Kota Bekasi

    Maraknya Pembangunan Tower Ilegal Milik PT Gihon Disegel Satpol PP, PWRI Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas: Jangan Dibuka Sebelum Izin Lengkap

    Maraknya Pembangunan Tower Ilegal Milik PT Gihon Disegel Satpol PP, PWRI Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas: Jangan Dibuka Sebelum Izin Lengkap

    PELANGSIR BBM DI BEBERAPA KABUPATAN DI PROVINSI JAMBI GUNAKAN BBM PERTALITE DAN SOLAR BERSUBSIDI DIDUGA UNTUK AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL

    PELANGSIR BBM DI BEBERAPA KABUPATAN DI PROVINSI JAMBI GUNAKAN BBM PERTALITE DAN SOLAR BERSUBSIDI DIDUGA UNTUK AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL

  • Wisata
    14 Orang Warga Desa Gapura Suci Bungo, Klarifikasi Atas Dugaan Penempatan Tanah Restan Transmigrasi Yang Diklaim Milik Pribadi

    14 Orang Warga Desa Gapura Suci Bungo, Klarifikasi Atas Dugaan Penempatan Tanah Restan Transmigrasi Yang Diklaim Milik Pribadi

    WABUP PRINGSEWU IKUTI RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DI DAERAH

    WABUP PRINGSEWU IKUTI RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DI DAERAH

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

    Tindaklanjuti Trotoar Amblas dan Jalan Rusak di Narogong, Walikota Dorong Penanganan Bersama Pemprov Jabar

    Tindaklanjuti Trotoar Amblas dan Jalan Rusak di Narogong, Walikota Dorong Penanganan Bersama Pemprov Jabar

    Ribuan Warga Mengungsi Demi Keselamatan Akibat Banjir

    Ribuan Warga Mengungsi Demi Keselamatan Akibat Banjir

    Dinsos Berikan Bantuan Terdampak Banjir Di 13 Kecamatan

    Dinsos Berikan Bantuan Terdampak Banjir Di 13 Kecamatan

  • Berita Jurnal Kota TV
    Pandangan Positivisme Hukum

    Pandangan Positivisme Hukum

    Pemkot Bekasi Dukung Pelestrian Budaya Melalui Pentas Seni Budaya TTKKBI

    Pemkot Bekasi Dukung Pelestrian Budaya Melalui Pentas Seni Budaya TTKKBI

    Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Pengurus Pertina, Dorong Prestasi Tinju Menuju Lebih Baik

    Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Pengurus Pertina, Dorong Prestasi Tinju Menuju Lebih Baik

    Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Antara DPRD Dan Pemkot Bekasi Resmi Ditandatangani

    Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Antara DPRD Dan Pemkot Bekasi Resmi Ditandatangani

    Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bekasi Utara

    Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bekasi Utara

    Hore ! Alun-Alun Bekasi Siap Jadi Spot Favorit Baru untuk Warga Olahraga

    Hore ! Alun-Alun Bekasi Siap Jadi Spot Favorit Baru untuk Warga Olahraga

  • Hukum
    Capaian SPBE Kota Bekasi 2025 Perkuat Wujud Bekasi Keren

    Capaian SPBE Kota Bekasi 2025 Perkuat Wujud Bekasi Keren

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Mahkamah Konstitusi Tegaskan Syarat Advokat: Rekam Jejak Bersih dan Berintegritas Tinggi

    Baru Enam Bulan Menjabat, Dr. Sulvia Triana Hapsari Antar Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan

    Baru Enam Bulan Menjabat, Dr. Sulvia Triana Hapsari Antar Kejari Kota Bekasi Banjir Penghargaan

    Pilkades Serentak Digital 2026, Pemprov Jabar Matangkan Persiapan di Kabupaten Bekasi

    Pilkades Serentak Digital 2026, Pemprov Jabar Matangkan Persiapan di Kabupaten Bekasi

    Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

    Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

    Masuk Jajaran Elite, Kota Bekasi Peringkat ke-6 Nasional Pelayanan Publik 2025

    Masuk Jajaran Elite, Kota Bekasi Peringkat ke-6 Nasional Pelayanan Publik 2025

  • Kota/Kabupaten bekasi
No Result
View All Result
Berita Jurnal Kota
No Result
View All Result
Home Wisata

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

by admin_jurnalkota
20 May 2025
in Wisata
0
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
0
SHARES
18
VIEWS

BJK || DKI JAKARTA

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memenangi perkara gugatan perdata mantan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Putusan PN Jakpus yang menyatakan gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terhadap anggota DK PWI Pusat pimpinan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima itu telah _inkarcht van gewijsde_ atau berkekuatan hukum tetap (BHT).

BACA JUGA

14 Orang Warga Desa Gapura Suci Bungo, Klarifikasi Atas Dugaan Penempatan Tanah Restan Transmigrasi Yang Diklaim Milik Pribadi

WABUP PRINGSEWU IKUTI RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DI DAERAH

Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

“Putusan PN Jakarta Pusat atas perkara kita sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). Dengan demikian sudah berakhir gugatan ini,” kata Prof Dr Todung Mulya Lubis SH, LLM, Ketua Tim Advokat Kehormatan Wartawan, Senin (14/4/2025).

Todung menjelaskan putusan tersebut BHT setelah tenggat 14 hari, penggugat tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, PN Jakpus mengeluarkan putusan Perkara No.395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst itu dalam sidang melalui sistem _e-court_, Selasa (18/3/2025). Ketua majelis hakim perkara gugatan perdata tersebut ialah Haryuning Respanti, SH MH, dengan hakim anggota Herdiyanto Sutantyo, SH MH, dan Budi Prayitno, SH, MH serta panitera pengganti Arifin Pangau, SH MH.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakpus menyatakan, “1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II s.d. Tergugat X; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata gugatan Nomor 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst,”

Selain tidak dapat menerima gugatan Sayid, majelis hakim PN Jakpus juga memutuskan, “Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.888.000,00 (satu juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)”.

Kukuhkan Kewenangan DK Atasi Masalah Internal

Sebelumnya, anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan Fransiskus Xaverius SH mengatakan putusan majelis hakim PN Jakpus itu mengukuhkan kewenangan DK PWI. Bahwa keputusan DK menjatuhkan sanksi kepada penggugat merupakan mekanisme organisasi dalam mengatasi persoalan internal PWI.

“Putusan ini menegaskan bahwa mekanisme internal organisasi profesi memiliki peran yang diakui oleh hukum dan harus dihormati. Kami mengapresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan aspek hukum secara mendalam dan mengambil keputusan yang tepat dalam perkara ini. Ke depan, kami berharap prinsip-prinsip etika, profesionalisme, dan tata kelola yang baik tetap menjadi landasan utama dalam setiap penyelesaian sengketa di lingkungan organisasi profesi,” ujar Fransiskus Xaverius SH, salah satu anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan, sesaat setelah keluarnya putusan majelis hakim PN Jakpus itu.

Tim Advokat Kehormatan Wartawan beranggotakan 15 pengacara pimpinan dua advokat senior yang sangat dihormati dan disegani, yakni ialah Prof Dr Todung Mulya Lubis SH, LLM dan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM. Todung dan Luhut menghimpun tim pengacara terbaik dari Lubis, Santosa, & Partners Law Firm dan Luhut MP Pangaribuan & Partners. Mereka ialah Fransiskus Xaverius SH, Doly James SH LLM, Hesti Setyowati SH LLM CLA, Gilang Mohammad Santosa SH, Tondi Nikita Lubis SH, Dinda Raihan, SH, MKn, Bianca Janet SH, Muhamad Daud Berueh SH, Ir Esterina D Ruru SH MH, Waskito Adiribowo SH, Kartika Nirmala Dewi Kapitan SH, Febi Yonesta SH, Andi Muhammad Rezaldy SH.

“Sebagai kuasa hukum, kami menegaskan kembali bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat merupakan bagian dari upaya menegakkan kode etik dan peraturan internal organisasi. Kami berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perkara ini serta terus menjaga nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam dunia pers,” imbuh Fransiskus.

*Eksepsi Kompetensi Absolut Para Tergugat*

Dalam eksepsinya, Tim Advokat Kehormatan Wartawan yang mewakili Tergugat 2 sampai dengan Tergugat 10, memohon majelis hakim PN Jakpus agar menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (_niet onvantkelijke verklaard_). Selain itu, Tim Advokat Kehormatan Wartawan juga memohon majelis hakim PN Jakpus menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara _a quo_.

Tim Advokat Kehormatan Wartawan berargumen bahwa badan peradilan umum (PN Jakpus) tidak berwenang memeriksa dan mengadili masalah internal organisasi kemasyarakatan yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara _a quo_.

Selain itu, berdasarkan Pasal 53 dan 54 Undang-undang No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2/ 2017 (“UU 17/2013”), undang-undang mengakui dan menjamin kewenangan organisasi kemasyarakatan (“Ormas”) dalam melakukan pengawasan internal.

Dalam eksepsi mereka, Tergugat 2 s.d 10 juga menyampaikan bahwa dikeluarkannya SK DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tertanggal 16 April 2024 merupakan wujud pengawasan internal oleh Ormas _in casu_ PWI melalui Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam rangka menegakkan kode etik organisasi dan peraturan-peraturan internal PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang berlaku mengikat terhadap seluruh anggota PWI.

“Secara hukum, Badan Peradilan Umum c.q. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan secara absolut untuk memeriksa, memutus, dan mengadili pokok perkara a quo, sehingga sangatlah beralasan hukum bagi Majelis Hakim Yang Terhormat untuk mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dan menyatakan Gugatan _a quo_ tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_),” demikian eksepsi yang disampaikan Tim Advokat Kehormatan Wartawan.

*Gugatan Kasus Cashback*

Sayid Iskandarsyah menggugat perdata terhadap DK PWI dan seluruh pengurusnya ke PN Jakarta Pusat. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI itu menggugat perdata Ketua DK Sasongko Tedjo, Wakil Ketua DK Uni Lubis, Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, dan lima anggota lainnya, yakni Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Fathurraman, Helmi Burman, dan Sibatangkayu Harahap. Selain itu, Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto juga termasuk sebagai Tergugat. Mereka itulah Tergugat II-X dalam perkara tersebut.

Dalam gugatannya, Sayid mendalilkan bahwa Surat Keputusan (SK) DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tertanggal 16 April 2024 itu menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi dirinya selaku penggugat.

Dalam pandangan Sayid dan tim kuasa hukumnya, SK DK tersebut menimbulkan kerugian bagi penggugat, “dengan munculnya kewajiban membayarkan Sejumlah Uang Bagi Penggugat”. Mereka merujuk pada DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tersebut pada halaman 3 diktum kedua, yang menyatakan, “Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Hendry Ch Bangun, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat).”

Sayid ikut menandatangani cek pencairan dana Forum Humas senilai Rp1.080.000 (satu miliar delapan puluh ribu rupiah). Ketika DK PWI mulai memeriksa kasus ini, Sayid mengembalikan dana itu ke rekening PWI. Kasus yang semula tertutup itu kemudian terbuka dan ramai menjadi perbincangan publik yang menyebutnya sebagai kasus “cashback”.

Belakangan, DK PWI Pusat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 37/VI/DK/PWI-P/SK/2024
Tentang Sanksi Pemberhentian Sementara Saudara Sayid Iskandarsyah. Sayid dikenai sanksi pemberhentian sementara selama satu tahun sebagai anggota PWI terhitung sejak keluarnya SK tersebut, yakni 17 Juni 2024.

*Sayid Menggugat DK PWI Rp100 Miliar Lebih*

Dalam surat gugatannya, Sayid menyatakan akibat SK DK PWI tersebut, dia mengalami kerugian materiil yang “secara nyata-nyata telah timbul” dan kerugian immateriil berupa “Kehormatan dan nama baik yang dibangun sejak tahun 1982 menjadi hilang.”

Kerugian materiil dimaksud menyangkut kewajiban menyerahkan sejumlah uang atas dasar SK DK tersebut, senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Selain itu, kerugian materiil berupa biaya yang ditimbulkan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai penggugat yang telah dia keluarkan senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Adapun kerugian immateriilnya senilai Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). Sehingga total nilai gugatan Sayid berjumlah 101.871.200.000 (seratus satu miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Di luar itu, Sayid menuntut agar para anggota DK PWI/tergugat membayar uang paksa atas atas keterlambatan menjalankan putusan perkara ini nanti senilai Rp5 juta per hari. ( SASIYANTO )

BERITA LAINNYA

14 Orang Warga Desa Gapura Suci Bungo, Klarifikasi Atas Dugaan Penempatan Tanah Restan Transmigrasi Yang Diklaim Milik Pribadi
Wisata

14 Orang Warga Desa Gapura Suci Bungo, Klarifikasi Atas Dugaan Penempatan Tanah Restan Transmigrasi Yang Diklaim Milik Pribadi

27 January 2026
WABUP PRINGSEWU IKUTI RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DI DAERAH
Wisata

WABUP PRINGSEWU IKUTI RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DI DAERAH

27 January 2026
Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi
Lintas Daerah

Haris Hadir Raker Kepsek SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Jambi

26 January 2026
Tindaklanjuti Trotoar Amblas dan Jalan Rusak di Narogong, Walikota Dorong Penanganan Bersama Pemprov Jabar
Kota/Kabupaten bekasi

Tindaklanjuti Trotoar Amblas dan Jalan Rusak di Narogong, Walikota Dorong Penanganan Bersama Pemprov Jabar

25 January 2026
Ribuan Warga Mengungsi Demi Keselamatan Akibat Banjir
Kota/Kabupaten bekasi

Ribuan Warga Mengungsi Demi Keselamatan Akibat Banjir

23 January 2026
Dinsos Berikan Bantuan Terdampak Banjir Di 13 Kecamatan
Kota/Kabupaten bekasi

Dinsos Berikan Bantuan Terdampak Banjir Di 13 Kecamatan

22 January 2026
Next Post
Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

  • Kepala sekolah “Seumur Hidup” Irma P. Bebas Lakukan Praktek Pungli di SMAN 7 Tanjab Barat “Di Beking” Oleh Pejabat Disdik provinsi Jambi.

    Kepala sekolah “Seumur Hidup” Irma P. Bebas Lakukan Praktek Pungli di SMAN 7 Tanjab Barat “Di Beking” Oleh Pejabat Disdik provinsi Jambi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalankan Usaha Wedding Organizer (WO), Owner Perkawinanku Organizer Rudi Hamid,SE.MM.Ed.D, Mampu buka lapangan kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BARANG-BARANG PT. MATAHARI SENTOSA JAYA  KELUAR TAMPA IJIN DARI PEMILIKNYA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalitas Pabrik Roti CV Bungo Jaya Pangan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEMBUBARAN PANITIA AGUSTUSAN DUSUN DEWA DESA BANJAREJA KECAMATAN NUSAWUNGU KABUPATEN CILACAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN 16 Tebo Lakukan Pungli Dan Sewakan Lahan Aset Kepada Pihak Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

Email : beritajurnalkota@gmail.com

PT. BERITA JURNAL KOTA
Jl. Peraji No. 45 RT,001 Rw.04 No. 45 Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Prop. Jawa Barat.

© 2024 Berita Jurnal Kota - All Rights Reserved.

Facebook Youtube
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Umum
  • Lintas Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Wisata
  • Berita Jurnal Kota TV
  • Hukum
  • Kota/Kabupaten bekasi

© 2024 PT. Berita Jurnal Kota