Monday, May 19, 2025
No Result
View All Result
Berita Jurnal Kota
  • Home
  • Berita Umum

    Pesawaran Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-75 Fatayat NU Lampung, Rumuskan Sejumlah Program Pemberdayaan Perempuan

    Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

    Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Perkukuh Nilai Adat Istiadat Desa Talang Pantai , Langkah Penting Melindungi Warisan Budaya

    Perkukuh Nilai Adat Istiadat Desa Talang Pantai , Langkah Penting Melindungi Warisan Budaya

    Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sukses Panen Lele 150kg

    Sentuhan Inovasi di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Bandar Lampung dan ITERA Bersinergi Bangun Kemandirian Lewat Teknologi Pangan

    Sentuhan Inovasi di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Bandar Lampung dan ITERA Bersinergi Bangun Kemandirian Lewat Teknologi Pangan

  • Lintas Daerah
    • All
    • Kab. Tanggamus
    Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal PCNU Bersama KH. Ma’ruf Amin.

    Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal PCNU Bersama KH. Ma’ruf Amin.

    Pengurus Musolah Al-Ikhlas Dusun Menanti Kasih Desa Bernung Adakan Halal Bi Halal

    Pengurus Musolah Al-Ikhlas Dusun Menanti Kasih Desa Bernung Adakan Halal Bi Halal

    Perkuat Silaturahmi dan Dukungan Ekonomi Rakyat, Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal KSP Koppas Kranggan.

    Perkuat Silaturahmi dan Dukungan Ekonomi Rakyat, Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal KSP Koppas Kranggan.

    Wali dan Wawali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal di DPRD Kota Bekasi

    Wali dan Wawali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal di DPRD Kota Bekasi

    Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

    Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

    Pemkab Batu Bara Terima Manfaat 47 M Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

    Pemkab Batu Bara Terima Manfaat 47 M Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

  • Pendidikan
    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika

    Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika

    Dinkes Kota Bekasi Arahkan Calon PPPK

    Dinkes Kota Bekasi Arahkan Calon PPPK

    Kesbangpol Kota Bekasi Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025

    Kesbangpol Kota Bekasi Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025

    KPU KAB, BUNGO , MELAKSAKAN PEMILIHAN SUARA ULANG ( PSU ) DARI 21 TPS DI MENANGKAN OLEH 01. DEDY – DAYAT MENGALAHKAN PASANGAN 02. JADI.

    KPU KAB, BUNGO , MELAKSAKAN PEMILIHAN SUARA ULANG ( PSU ) DARI 21 TPS DI MENANGKAN OLEH 01. DEDY – DAYAT MENGALAHKAN PASANGAN 02. JADI.

  • Olahraga
    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Tak Sekadar Peringatan, HBP Ke-61 Jadi Ajang Pembinaan Kreatif Lewat PORSENAP 2025

    Tak Sekadar Peringatan, HBP Ke-61 Jadi Ajang Pembinaan Kreatif Lewat PORSENAP 2025

    Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

    Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

    Pererat Silaturahmi Bupati Batu Bara Safari Ramadhan ke Desa Janji Martahan Samosir

    Pererat Silaturahmi Bupati Batu Bara Safari Ramadhan ke Desa Janji Martahan Samosir

    Pemerintah Kota Bekasi Apresiasi Baznas Kota Bekasi Distribusikan ZIS dan Zakat Fitrah

    Pemerintah Kota Bekasi Apresiasi Baznas Kota Bekasi Distribusikan ZIS dan Zakat Fitrah

    Pengungsi Korban Banjir di Kota Bekasi Telah Kembali ke Rumah Masing-Masing

    Pengungsi Korban Banjir di Kota Bekasi Telah Kembali ke Rumah Masing-Masing

  • Kriminal
    Refleksi dan Harapan dari HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bekasi Raya 2025

    Refleksi dan Harapan dari HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bekasi Raya 2025

    Pelaku Pengeroyokan Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

    Pelaku Pengeroyokan Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

    Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

    Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

    BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya

    BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya

    PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Lapas Bulak Kapal, Dorong Sinergi dan Keterbukaan Informasi

    PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Lapas Bulak Kapal, Dorong Sinergi dan Keterbukaan Informasi

    PWI Bekasi Raya Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi

    PWI Bekasi Raya Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi

  • Wisata
    Guna Penuhi Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Lainnya

    Guna Penuhi Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Lainnya

    Hadir Di Pelantikan MUI Bekasi Barat, Wawali Harris Bobihoe Apresiasi MUI Turut Membangun Kota Bekasi

    Hadir Di Pelantikan MUI Bekasi Barat, Wawali Harris Bobihoe Apresiasi MUI Turut Membangun Kota Bekasi

    Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

    Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

    Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

    Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

    Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

    Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

    Pesan Wali Kota Bekasi di 25 Tahun HKBP Bojong Menteng

    Pesan Wali Kota Bekasi di 25 Tahun HKBP Bojong Menteng

  • Berita Jurnal Kota TV
    Ramadhan ke – 14, Bupati Batu Bara Sambut Bahagia Wakapolda Sumut Bersafari

    Ramadhan ke – 14, Bupati Batu Bara Sambut Bahagia Wakapolda Sumut Bersafari

    Pj. Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi Kepada Kecamatan Mustikajaya Atas Gelaran Bimtek “Service Excellent & Motivasi Pegawai

    Pj. Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi Kepada Kecamatan Mustikajaya Atas Gelaran Bimtek “Service Excellent & Motivasi Pegawai

    Bhakti Sosial Pelayanan KB Peringati HKN Ke-60 Diikuti 120 Akseptor

    Bhakti Sosial Pelayanan KB Peringati HKN Ke-60 Diikuti 120 Akseptor

    Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Bupati Tanjabbbar Resmikan QRIS Bersama BAZNAS dan BRI

    Bupati Tanjabbbar Resmikan QRIS Bersama BAZNAS dan BRI

    Pj. Wali Kota Bekasi Turut Serta Deklarasi Jaga Kondusifitas Pilkada Sekaligus Senam Bersama Dengan Bawaslu

    Pj. Wali Kota Bekasi Turut Serta Deklarasi Jaga Kondusifitas Pilkada Sekaligus Senam Bersama Dengan Bawaslu

  • Hukum
    Organisasi Pers Bersatu, Sukseskan HPN Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

    Organisasi Pers Bersatu, Sukseskan HPN Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

    Tingkatkan Sinergitas, Ketua PWI Bekasi Raya Kunjungi Wakapolres Metro Bekasi Kota*

    Tingkatkan Sinergitas, Ketua PWI Bekasi Raya Kunjungi Wakapolres Metro Bekasi Kota*

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    RSUD CAM Kota Bekasi Kerjasama Dengan Nestle Indonesia Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Perawatan Bayi Baru Lahir

    RSUD CAM Kota Bekasi Kerjasama Dengan Nestle Indonesia Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Perawatan Bayi Baru Lahir

    Berjalan Penuh Hikmad Santunan Anak Yatim dan Tabligh Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad

    Berjalan Penuh Hikmad Santunan Anak Yatim dan Tabligh Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad

    BPBD Kota Bekasi Turun Langsung Terkait Laporan Adanya Bau Gas

    BPBD Kota Bekasi Turun Langsung Terkait Laporan Adanya Bau Gas

  • Home
  • Berita Umum

    Pesawaran Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-75 Fatayat NU Lampung, Rumuskan Sejumlah Program Pemberdayaan Perempuan

    Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

    Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Perkukuh Nilai Adat Istiadat Desa Talang Pantai , Langkah Penting Melindungi Warisan Budaya

    Perkukuh Nilai Adat Istiadat Desa Talang Pantai , Langkah Penting Melindungi Warisan Budaya

    Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sukses Panen Lele 150kg

    Sentuhan Inovasi di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Bandar Lampung dan ITERA Bersinergi Bangun Kemandirian Lewat Teknologi Pangan

    Sentuhan Inovasi di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Bandar Lampung dan ITERA Bersinergi Bangun Kemandirian Lewat Teknologi Pangan

  • Lintas Daerah
    • All
    • Kab. Tanggamus
    Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal PCNU Bersama KH. Ma’ruf Amin.

    Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal PCNU Bersama KH. Ma’ruf Amin.

    Pengurus Musolah Al-Ikhlas Dusun Menanti Kasih Desa Bernung Adakan Halal Bi Halal

    Pengurus Musolah Al-Ikhlas Dusun Menanti Kasih Desa Bernung Adakan Halal Bi Halal

    Perkuat Silaturahmi dan Dukungan Ekonomi Rakyat, Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal KSP Koppas Kranggan.

    Perkuat Silaturahmi dan Dukungan Ekonomi Rakyat, Wali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal KSP Koppas Kranggan.

    Wali dan Wawali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal di DPRD Kota Bekasi

    Wali dan Wawali Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal di DPRD Kota Bekasi

    Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

    Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

    Pemkab Batu Bara Terima Manfaat 47 M Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

    Pemkab Batu Bara Terima Manfaat 47 M Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

  • Pendidikan
    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Bekasi

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika

    Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika

    Dinkes Kota Bekasi Arahkan Calon PPPK

    Dinkes Kota Bekasi Arahkan Calon PPPK

    Kesbangpol Kota Bekasi Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025

    Kesbangpol Kota Bekasi Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025

    KPU KAB, BUNGO , MELAKSAKAN PEMILIHAN SUARA ULANG ( PSU ) DARI 21 TPS DI MENANGKAN OLEH 01. DEDY – DAYAT MENGALAHKAN PASANGAN 02. JADI.

    KPU KAB, BUNGO , MELAKSAKAN PEMILIHAN SUARA ULANG ( PSU ) DARI 21 TPS DI MENANGKAN OLEH 01. DEDY – DAYAT MENGALAHKAN PASANGAN 02. JADI.

  • Olahraga
    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Pemerintah Kota Bekasi Gelar Operasi Peredaran Minuman Beralkohol

    Tak Sekadar Peringatan, HBP Ke-61 Jadi Ajang Pembinaan Kreatif Lewat PORSENAP 2025

    Tak Sekadar Peringatan, HBP Ke-61 Jadi Ajang Pembinaan Kreatif Lewat PORSENAP 2025

    Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

    Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

    Pererat Silaturahmi Bupati Batu Bara Safari Ramadhan ke Desa Janji Martahan Samosir

    Pererat Silaturahmi Bupati Batu Bara Safari Ramadhan ke Desa Janji Martahan Samosir

    Pemerintah Kota Bekasi Apresiasi Baznas Kota Bekasi Distribusikan ZIS dan Zakat Fitrah

    Pemerintah Kota Bekasi Apresiasi Baznas Kota Bekasi Distribusikan ZIS dan Zakat Fitrah

    Pengungsi Korban Banjir di Kota Bekasi Telah Kembali ke Rumah Masing-Masing

    Pengungsi Korban Banjir di Kota Bekasi Telah Kembali ke Rumah Masing-Masing

  • Kriminal
    Refleksi dan Harapan dari HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bekasi Raya 2025

    Refleksi dan Harapan dari HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bekasi Raya 2025

    Pelaku Pengeroyokan Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

    Pelaku Pengeroyokan Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

    Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

    Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

    BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya

    BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya

    PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Lapas Bulak Kapal, Dorong Sinergi dan Keterbukaan Informasi

    PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Lapas Bulak Kapal, Dorong Sinergi dan Keterbukaan Informasi

    PWI Bekasi Raya Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi

    PWI Bekasi Raya Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi

  • Wisata
    Guna Penuhi Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Lainnya

    Guna Penuhi Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Lainnya

    Hadir Di Pelantikan MUI Bekasi Barat, Wawali Harris Bobihoe Apresiasi MUI Turut Membangun Kota Bekasi

    Hadir Di Pelantikan MUI Bekasi Barat, Wawali Harris Bobihoe Apresiasi MUI Turut Membangun Kota Bekasi

    Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

    Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

    Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

    Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

    Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

    Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

    Pesan Wali Kota Bekasi di 25 Tahun HKBP Bojong Menteng

    Pesan Wali Kota Bekasi di 25 Tahun HKBP Bojong Menteng

  • Berita Jurnal Kota TV
    Ramadhan ke – 14, Bupati Batu Bara Sambut Bahagia Wakapolda Sumut Bersafari

    Ramadhan ke – 14, Bupati Batu Bara Sambut Bahagia Wakapolda Sumut Bersafari

    Pj. Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi Kepada Kecamatan Mustikajaya Atas Gelaran Bimtek “Service Excellent & Motivasi Pegawai

    Pj. Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi Kepada Kecamatan Mustikajaya Atas Gelaran Bimtek “Service Excellent & Motivasi Pegawai

    Bhakti Sosial Pelayanan KB Peringati HKN Ke-60 Diikuti 120 Akseptor

    Bhakti Sosial Pelayanan KB Peringati HKN Ke-60 Diikuti 120 Akseptor

    Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Bupati Tanjabbbar Resmikan QRIS Bersama BAZNAS dan BRI

    Bupati Tanjabbbar Resmikan QRIS Bersama BAZNAS dan BRI

    Pj. Wali Kota Bekasi Turut Serta Deklarasi Jaga Kondusifitas Pilkada Sekaligus Senam Bersama Dengan Bawaslu

    Pj. Wali Kota Bekasi Turut Serta Deklarasi Jaga Kondusifitas Pilkada Sekaligus Senam Bersama Dengan Bawaslu

  • Hukum
    Organisasi Pers Bersatu, Sukseskan HPN Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

    Organisasi Pers Bersatu, Sukseskan HPN Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

    Tingkatkan Sinergitas, Ketua PWI Bekasi Raya Kunjungi Wakapolres Metro Bekasi Kota*

    Tingkatkan Sinergitas, Ketua PWI Bekasi Raya Kunjungi Wakapolres Metro Bekasi Kota*

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    RSUD CAM Kota Bekasi Kerjasama Dengan Nestle Indonesia Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Perawatan Bayi Baru Lahir

    RSUD CAM Kota Bekasi Kerjasama Dengan Nestle Indonesia Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Perawatan Bayi Baru Lahir

    Berjalan Penuh Hikmad Santunan Anak Yatim dan Tabligh Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad

    Berjalan Penuh Hikmad Santunan Anak Yatim dan Tabligh Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad

    BPBD Kota Bekasi Turun Langsung Terkait Laporan Adanya Bau Gas

    BPBD Kota Bekasi Turun Langsung Terkait Laporan Adanya Bau Gas

No Result
View All Result
Berita Jurnal Kota
No Result
View All Result
Home Wisata

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

by admin_jurnalkota
15 April 2025
in Wisata
0
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
0
SHARES
7
VIEWS

JMS || JAKARTA*

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memenangi perkara gugatan perdata mantan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Putusan PN Jakpus yang menyatakan gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terhadap anggota DK PWI Pusat pimpinan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima itu telah _inkarcht van gewijsde_ atau berkekuatan hukum tetap (BHT).

BACA JUGA

Guna Penuhi Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Lainnya

Hadir Di Pelantikan MUI Bekasi Barat, Wawali Harris Bobihoe Apresiasi MUI Turut Membangun Kota Bekasi

Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

“Putusan PN Jakarta Pusat atas perkara kita sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). Dengan demikian sudah berakhir gugatan ini,” kata Prof Dr Todung Mulya Lubis SH, LLM, Ketua Tim Advokat Kehormatan Wartawan, Senin (14/4/2025).

Todung menjelaskan putusan tersebut BHT setelah tenggat 14 hari, penggugat tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, PN Jakpus mengeluarkan putusan Perkara No.395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst itu dalam sidang melalui sistem _e-court_, Selasa (18/3/2025). Ketua majelis hakim perkara gugatan perdata tersebut ialah Haryuning Respanti, SH MH, dengan hakim anggota Herdiyanto Sutantyo, SH MH, dan Budi Prayitno, SH, MH serta panitera pengganti Arifin Pangau, SH MH.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakpus menyatakan, “1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II s.d. Tergugat X; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata gugatan Nomor 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst,”

Selain tidak dapat menerima gugatan Sayid, majelis hakim PN Jakpus juga memutuskan, “Mengukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.888.000,00 (satu juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)”.

Kukuhkan Kewenangan DK Atasi Masalah Internal

Sebelumnya, anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan Fransiskus Xaverius SH mengatakan putusan majelis hakim PN Jakpus itu mengukuhkan kewenangan DK PWI. Bahwa keputusan DK menjatuhkan sanksi kepada penggugat merupakan mekanisme organisasi dalam mengatasi persoalan internal PWI.

“Putusan ini menegaskan bahwa mekanisme internal organisasi profesi memiliki peran yang diakui oleh hukum dan harus dihormati. Kami mengapresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan aspek hukum secara mendalam dan mengambil keputusan yang tepat dalam perkara ini. Ke depan, kami berharap prinsip-prinsip etika, profesionalisme, dan tata kelola yang baik tetap menjadi landasan utama dalam setiap penyelesaian sengketa di lingkungan organisasi profesi,” ujar Fransiskus Xaverius SH, salah satu anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan, sesaat setelah keluarnya putusan majelis hakim PN Jakpus itu.

Tim Advokat Kehormatan Wartawan beranggotakan 15 pengacara pimpinan dua advokat senior yang sangat dihormati dan disegani, yakni ialah Prof Dr Todung Mulya Lubis SH, LLM dan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM. Todung dan Luhut menghimpun tim pengacara terbaik dari Lubis, Santosa, & Partners Law Firm dan Luhut MP Pangaribuan & Partners. Mereka ialah Fransiskus Xaverius SH, Doly James SH LLM, Hesti Setyowati SH LLM CLA, Gilang Mohammad Santosa SH, Tondi Nikita Lubis SH, Dinda Raihan, SH, MKn, Bianca Janet SH, Muhamad Daud Berueh SH, Ir Esterina D Ruru SH MH, Waskito Adiribowo SH, Kartika Nirmala Dewi Kapitan SH, Febi Yonesta SH, Andi Muhammad Rezaldy SH.

“Sebagai kuasa hukum, kami menegaskan kembali bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat merupakan bagian dari upaya menegakkan kode etik dan peraturan internal organisasi. Kami berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perkara ini serta terus menjaga nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam dunia pers,” imbuh Fransiskus.

*Eksepsi Kompetensi Absolut Para Tergugat*

Dalam eksepsinya, Tim Advokat Kehormatan Wartawan yang mewakili Tergugat 2 sampai dengan Tergugat 10, memohon majelis hakim PN Jakpus agar menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (_niet onvantkelijke verklaard_). Selain itu, Tim Advokat Kehormatan Wartawan juga memohon majelis hakim PN Jakpus menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara _a quo_.

Tim Advokat Kehormatan Wartawan berargumen bahwa badan peradilan umum (PN Jakpus) tidak berwenang memeriksa dan mengadili masalah internal organisasi kemasyarakatan yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara _a quo_.

Selain itu, berdasarkan Pasal 53 dan 54 Undang-undang No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2/ 2017 (“UU 17/2013”), undang-undang mengakui dan menjamin kewenangan organisasi kemasyarakatan (“Ormas”) dalam melakukan pengawasan internal.

Dalam eksepsi mereka, Tergugat 2 s.d 10 juga menyampaikan bahwa dikeluarkannya SK DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tertanggal 16 April 2024 merupakan wujud pengawasan internal oleh Ormas _in casu_ PWI melalui Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam rangka menegakkan kode etik organisasi dan peraturan-peraturan internal PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang berlaku mengikat terhadap seluruh anggota PWI.

“Secara hukum, Badan Peradilan Umum c.q. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan secara absolut untuk memeriksa, memutus, dan mengadili pokok perkara a quo, sehingga sangatlah beralasan hukum bagi Majelis Hakim Yang Terhormat untuk mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dan menyatakan Gugatan _a quo_ tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_),” demikian eksepsi yang disampaikan Tim Advokat Kehormatan Wartawan.

*Gugatan Kasus Cashback*

Sayid Iskandarsyah menggugat perdata terhadap DK PWI dan seluruh pengurusnya ke PN Jakarta Pusat. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI itu menggugat perdata Ketua DK Sasongko Tedjo, Wakil Ketua DK Uni Lubis, Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, dan lima anggota lainnya, yakni Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Fathurraman, Helmi Burman, dan Sibatangkayu Harahap. Selain itu, Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto juga termasuk sebagai Tergugat. Mereka itulah Tergugat II-X dalam perkara tersebut.

Dalam gugatannya, Sayid mendalilkan bahwa Surat Keputusan (SK) DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tertanggal 16 April 2024 itu menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi dirinya selaku penggugat.

Dalam pandangan Sayid dan tim kuasa hukumnya, SK DK tersebut menimbulkan kerugian bagi penggugat, “dengan munculnya kewajiban membayarkan Sejumlah Uang Bagi Penggugat”. Mereka merujuk pada DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tersebut pada halaman 3 diktum kedua, yang menyatakan, “Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Hendry Ch Bangun, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat).”

Sayid ikut menandatangani cek pencairan dana Forum Humas senilai Rp1.080.000 (satu miliar delapan puluh ribu rupiah). Ketika DK PWI mulai memeriksa kasus ini, Sayid mengembalikan dana itu ke rekening PWI. Kasus yang semula tertutup itu kemudian terbuka dan ramai menjadi perbincangan publik yang menyebutnya sebagai kasus “cashback”.

Belakangan, DK PWI Pusat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 37/VI/DK/PWI-P/SK/2024
Tentang Sanksi Pemberhentian Sementara Saudara Sayid Iskandarsyah. Sayid dikenai sanksi pemberhentian sementara selama satu tahun sebagai anggota PWI terhitung sejak keluarnya SK tersebut, yakni 17 Juni 2024.

*Sayid Menggugat DK PWI Rp100 Miliar Lebih*

Dalam surat gugatannya, Sayid menyatakan akibat SK DK PWI tersebut, dia mengalami kerugian materiil yang “secara nyata-nyata telah timbul” dan kerugian immateriil berupa “Kehormatan dan nama baik yang dibangun sejak tahun 1982 menjadi hilang.”

Kerugian materiil dimaksud menyangkut kewajiban menyerahkan sejumlah uang atas dasar SK DK tersebut, senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Selain itu, kerugian materiil berupa biaya yang ditimbulkan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai penggugat yang telah dia keluarkan senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Adapun kerugian immateriilnya senilai Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). Sehingga total nilai gugatan Sayid berjumlah 101.871.200.000 (seratus satu miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Di luar itu, Sayid menuntut agar para anggota DK PWI/tergugat membayar uang paksa atas atas keterlambatan menjalankan putusan perkara ini nanti senilai Rp5 juta per hari. ( SASIYANTO )

BERITA LAINNYA

Guna Penuhi Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Lainnya
Wisata

Guna Penuhi Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Lainnya

20 April 2025
Hadir Di Pelantikan MUI Bekasi Barat, Wawali Harris Bobihoe Apresiasi MUI Turut Membangun Kota Bekasi
Wisata

Hadir Di Pelantikan MUI Bekasi Barat, Wawali Harris Bobihoe Apresiasi MUI Turut Membangun Kota Bekasi

19 April 2025
Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati
Wisata

Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

19 April 2025
Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot
Wisata

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025
Pesan Wali Kota Bekasi di 25 Tahun HKBP Bojong Menteng
Wisata

Pesan Wali Kota Bekasi di 25 Tahun HKBP Bojong Menteng

14 April 2025
Hadiri Manasik Haji Tahap I, Wali Kota Cerita Pernah Jadi Petugas Haji Saat Pegawai Dishub Kota Bekasi.
Wisata

Hadiri Manasik Haji Tahap I, Wali Kota Cerita Pernah Jadi Petugas Haji Saat Pegawai Dishub Kota Bekasi.

14 April 2025
Next Post
Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

Penutupan Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Cup Ke 20 2025,Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat,

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

  • Kepala sekolah “Seumur Hidup” Irma P. Bebas Lakukan Praktek Pungli di SMAN 7 Tanjab Barat “Di Beking” Oleh Pejabat Disdik provinsi Jambi.

    Kepala sekolah “Seumur Hidup” Irma P. Bebas Lakukan Praktek Pungli di SMAN 7 Tanjab Barat “Di Beking” Oleh Pejabat Disdik provinsi Jambi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BARANG-BARANG PT. MATAHARI SENTOSA JAYA  KELUAR TAMPA IJIN DARI PEMILIKNYA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEMBUBARAN PANITIA AGUSTUSAN DUSUN DEWA DESA BANJAREJA KECAMATAN NUSAWUNGU KABUPATEN CILACAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Acara gelar Perpisahan Ke – XVI. Kepsek SMKN 6 Bungo Sebut Tiga Anak Didiknya Lulus SNBP,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RT 03 RW 05 Kelurahan  Bintara  Kecamatan Bekasi Barat  Kota Bekasi  mengadakan  Acara tysakuran  dalam Rangka HUT RI ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Desa Suka Jaya Di Amuk Si Jago Merah Satu unit Mobil Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Solidaritas Indonesia Bekasi Dukung Penuh Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

Email : beritajurnalkota@gmail.com

PT. BERITA JURNAL KOTA
Jl. Peraji No. 45 RT,001 Rw.04 No. 45 Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Prop. Jawa Barat.

© 2024 Berita Jurnal Kota - All Rights Reserved.

Facebook Youtube
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Umum
  • Lintas Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Wisata
  • Berita Jurnal Kota TV
  • Hukum

© 2024 PT. Berita Jurnal Kota