BJK || Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di lingkungan pemerintah setempat, Kamis, 20 Maret 2025.
Penyerahan SK yang dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, simbolis diberikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eka Afriana.
“Penyerahan 121 SK pensiun atau purnabakti kepada para ASN ini yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan Kota Bandar Lampung,” ujar Eka yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung ini.
Dari 121 ASN yang pensiun tersebut, secara kerinci kata dia, terdiri dari 70 tenaga pendidik di lingkungan Disdikbud, 42 tenaga struktural, dan 9 tenaga kesehatan.
(Herlan)