BJK || Batam
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, mendampingi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam agenda penandatanganan kesepakatan kerja sama antardaerah dan *capacity building* dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah dan Maluku Utara, serta sejumlah bupati dan wali kota dari keempat provinsi tersebut.
Pertemuan digelar di Marriott Hotel Harbour Bay, Kota Batam, pada Minggu (15/6/2025), dengan penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Selain itu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing provinsi juga menandatangani perjanjian teknis untuk memperkuat kolaborasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi arahan Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperluas sinergi antardaerah, sebagaimana tertuang dalam Permendagri No. 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.
“Setiap wilayah di Indonesia memiliki potensi unggul yang dapat dikolaborasikan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan akses ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ansar.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik kerja sama ini, mengingat Lampung memiliki banyak potensi, terutama di sektor pertanian. “Produksi pertanian kami melimpah dan dapat didistribusikan ke daerah lain. Kerja sama ini akan membuka pasar baru sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Kegiatan *capacity building* dalam acara ini menghadirkan narasumber dari Kemendagri untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kerja sama. Ruang lingkup kesepakatan mencakup berbagai bidang strategis, seperti pariwisata, investasi, UMKM, ketahanan pangan, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan antardaerah, tetapi juga menjadi momentum untuk mempromosikan potensi pariwisata dan sektor unggulan masing-masing provinsi. Dengan sinergi ini, diharapkan tercipta percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh wilayah yang terlibat.
*Ahy*