JMS || Kab. Lampung Selatan
Aksi penggelapan sepeda motor di kawasan Pelabuhan Bakauheni berhasil dibongkar oleh Tim Tekab 308 Presisi KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan. Seorang pria berinisial AS (31), warga Hajimena, Kecamatan Natar, ditangkap tanpa perlawanan di kontrakannya pada Rabu malam (3/9/2025).
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Edy Saputro, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia melakukan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum KSKP Bakauheni,” ujar AKP Edy saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025).
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku AS mendatangi korban, MMVK (26), seorang karyawan swasta asal Tangerang, di kantor PT Wira Jaya Logitama yang berada di kompleks pelabuhan. Dengan alasan hendak menjemput istrinya di kawasan Menara Siger, AS meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernopol A 5871 VBE milik korban.
Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Keesokan harinya, pelaku justru beralasan ban bocor sambil meminta uang Rp100 ribu untuk biaya perbaikan. Hingga tiga hari berlalu, motor tetap tidak kembali dan korban mengalami kerugian hingga Rp24 juta. Tak terima, korban akhirnya melapor ke Polsek KSKP Bakauheni.
Mendapat laporan itu, Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, keberadaan pelaku berhasil dilacak. AS pun dibekuk tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjaminkan motor korban kepada kenalannya sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp2,5 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam
– 1 buah kunci kontak
– 1 lembar STNK atas nama korban
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
AKP Edy Saputro juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.
“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya, terutama dalam hal meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dekat,” tutupnya.
(Herlan)