Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di akhir Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober–November 2025, dengan total 20 kilogram beras yang akan diterima setiap KPM.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa mekanisme pembagian dilakukan sekaligus seperti penyaluran sebelumnya.
“Itu untuk periode bulan Oktober–November, jadi masing-masing 10 kilogram per bulan. Penyalurannya sekaligus, seperti sebelumnya,” ujar Ichwan, Sabtu (18/10/2025).
Ichwan mengungkapkan bahwa jumlah penerima bantuan kali ini sedikit menurun dibanding periode sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya mencapai 52 ribu KPM.
“Penurunannya kecil, tidak sampai 10 persen, mungkin di bawah 5 persen. Bisa jadi karena ada keluarga yang sudah meningkat secara ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ichwan menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat melalui Bapanas, sementara Pemkot Bandar Lampung hanya berperan dalam proses penyaluran di lapangan.
“Data dan alamat penerima semuanya dari pusat, kami hanya menyalurkan sesuai data yang sudah ditetapkan,” kata dia.
Program bantuan beras dari Bapanas ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran menjelang akhir tahun.
(Listra)


















































