Jurnal Media Sukses | CIKARANG PUSAT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan komitmen penuh untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) yang diberikan BPK, Pemkab Bekasi menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk melakukan koreksi menyeluruh dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Berdasarkan penjelasan auditor BPK, opini disclaimer tersebut berkaitan dengan proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, disertai sejumlah temuan lain yang memerlukan perbaikan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus langkah mitigasi yang cepat, Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Langkah pertama adalah bersikap kooperatif terhadap proses hukum dengan mendukung penuh penyelesaian perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, serta menjamin keterbukaan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Langkah kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa, mencakup seluruh paket proyek yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai praktik transaksional atau sistem ijon proyek (proforma pengadaan).
Selanjutnya, Pemkab Bekasi akan memperkuat koordinasi dan pendampingan secara intensif bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam menyusun action plan perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk pemulihan validitas pencatatan aset daerah.
“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” ujar Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah mempercepat reformasi birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak terhambat.
“Kami berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh dengan mengedepankan integritas. Setiap perkembangan perbaikan sistem tata kelola keuangan akan kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi,” tegasnya.
Pemkab Bekasi berharap berbagai langkah perbaikan tersebut dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
( Chandra Haryanto )




















































